Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran peta laut yang lebih lengkap menjadi krusial untuk menjaga keandalan operasional jaringan sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) dan menghindari titik-titik rawan bencana.
Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) Ariyanto A. Setyawan mengatakan penyebab SKKL putus terbagi atas dua yaitu, faktor alam dan faktor non alam.
Khusus untuk faktor alam, kata Ariyanto, pemilihan jalur menjadi penting untuk menghindari risiko alam seperti arus laut, gempa bumi, dan letusan gunung api laut.
“Peta geologi laut sangat diperlukan untuk menyusun risiko tersebut. Indonesia masih membutuhkan peta yang lebih lengkap untuk memetakan jalur-jalur yang paling aman,” kata Ariyanto, Rabu (5/5/2021)
Sementara itu, untuk faktor non alam seperti jangkar kapal, jaring penangkap ikan, pencurian kabel –karena ada unsur logam - dan perang/ terorisme, dia mengatakan penanganannya harus melalui koordinasi dengan berbagai lembaga atau kementerian terkait.
Di samping itu, sambungnya, sejumlah pemangku kepentingan juga harus membuat rambu laut, peta laut, sosialisasi ke masyarakat, dan patroli yang membutuhkan kerja sama banyak pihak
“Termasuk di dalamnya penegakan hukum,” kata Ariyanto.
Adapun terkait dengan SKKL Telkom yang putus di Papua pada Jumat (30/1/2021), dia menduga lebih disebabkan oleh faktor alam.
“[SKKL] Sarmi-Biak unsur alam, beberapa kali putus disertai adanya indikasi gempa sebelumnya,” kata Ariyanto.
Sebelumnya, PT Telkom Indonesia (persero) Tbk. (TLKM) mengebut perbaikan sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) yang putus beberapa hari lalu. Telkom mengupayakan agar SKKL kembali beroperasi normal pada minggu pertama Juni 2021.
Vice President Corporate Communication Telkom Pujo Pramono mengatakan hingga saat ini, Telkom masih fokus untuk mempercepat proses pemulihan layanan TelkomGroup di Jayapura yang terdampak putusnya SKKL SMPCS ruas Biak – Jayapura.
Proses perbaikan dilakukan melalui pemanfaatan jaringan Palapa Ring Timur milik pemerintah, pemanfaatan link satelit, dan penggunaan IP Radio terrestrial.