Hasil Seleksi Multipleksing Tak Berubah, Menkominfo Dianggap Gagal

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 4 Mei 2021 | 05:43 WIB
Proses syuting sebuah program televisi di stasiun tv SCTV, salah satu stasiun tv yang dikelola PT Surya Citra Media Tbk./scm.co.id
Proses syuting sebuah program televisi di stasiun tv SCTV, salah satu stasiun tv yang dikelola PT Surya Citra Media Tbk./scm.co.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dinilai telah membuat kesalahan besar dengan tidak mengubah hasil seleksi multipleksing di tengah banjir sanggahan yang dilontarkan oleh para peserta seleksi.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai Menkominfo telah menambah daftar blunder dengan menetapkan para peserta seleksi pada tahap evaluasi dan bisnis sebagai pemenang penyelenggara multipleksing. Harusnya, pemenang seleksi diubah, karena banyak prosedur yang dilanggar.  

Hadirnya sanggahan oleh mayoritas peserta seleksi multipleksing, menurutnya, menjadi modal untuk membuktikan bahwa Menkominfo gagal dalam gelar seleksi multipleksing.

“Ini menandakan Menteri tidak peduli lagi apakah seleksi ini untuk kepentingan publik atau untuk membuat industri lebih baik lagi, Menteri mengabaikan itu,” kata Kamilov, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi dan Informasi (BRTI) periode 2009-2012 itu mengatakan dalam penyelenggaraan seleksi multipleksing 2021, Kemenkominfo menggelar seleksi dengan cara menyimpang dan tidak akuntabel. 

Keputusan Menteri Kominfo No.88 /2021 tentang Pedoman Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial yang telah dibuat, dilanggar sendiri oleh Kemenkominfo.

Kemenkominfo juga tidak melakukan evaluasi dan seleksi terhadap proposal yang diberikan para peserta. Hal tersebut terlihat dari hasil seleksi yang terkesan bagi-bagi kue karena seluruh peserta mendapat jumlah yang sama.  

Berdasarkan hasil seleksi tahap evaluasi bisnis dan teknis, PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN),  PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Trans Media Corpora  - melalui anak usahanya masing masing -  mengusai 9 wilayah dari 22 wilayah yang diseleksi. PT Media Televisi Indonesia (Metro TV) juga mencatatkan pencapaian serupa.  

Kemenkominfo, kata Kamilov, juga harus melihat proposal yang diberikan oleh para peserta untuk mengukur kelayakan suatu LPS menyelenggarakan multipleksing di suatu wilayah.

“Dari sisi kelayakan proposal bisa terlihat, kalau itu ditegakkan mungkin proses seleksi sesuai. Kalau tidak ditegakkan maka terjadi LPS dengan proposal kurang tetapi mendapat wilayah emas, yang proposalnnya bagus dapat yang ‘garing’ ini kan jadi ambivalen,” kata Kamilov.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper