Negosiasi Merger Indosat (ISAT), Wapresdir Tri: Masih Dibahas

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 29 April 2021 | 20:45 WIB
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA –PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk. (ISAT) menyampaikan perpanjangan periode negosiasi eksklusif akan digunakan untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan persiapan merger, termasuk persyaratan akhir.

Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah mengatakan perpanjangan waktu negosiasi dibutuhkan untuk membantu perseroan dalam mempersiapkan berbagai hal berkaitan dengan merger.

Danny tidak dapat memerinci hal-hal tersebut karena pembahasan tersebut masih berlangsung antarpemegang saham. Namun, dapat dipastikan proses merger hingga saat ini masih berjalan dengan bagus.

“Diskusinya berjalan bagus, beberapa kesepakatan dan persiapan terus dibahas,” kata Danny kepada Bisnis.com, Kamis (29/4/2021).

Danny mengatakan saat ini perseroan juga masih mengumpulkan data-data dan informasi agar keputusan yang diambil tepat.

Sekadar informasi, pada Rabu (28/4), kedua pemegang saham utama Tri dan Indosat - yaitu CK Hutchison Holdings dan Ooredoo Asia Pte Ltd - memperpanjang periode negosiasi selama 2 bulan, dari yang sebelumnya 30 April menjadi 30 Juni 2021.

Pemegang saham membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan negosiasi yang telah berlangsung dengan konstruktif.

"Kedua belah pihak akan terus bekerja untuk menyelesaikan uji tuntan serta syarat dan ketentuan kesepakatan," kata CEO Tri Indonesia Cliff Woo.

Sementara itu, Director and COO Indosat Vikram Sinha mengatakan perpanjangan masa eksklusivitas nota kesepahaman (MoU) akan memberikan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan uji tuntas atau due diligence yang sedang berlangsung.

“Tambahan waktu juga membantu untuk mendiskusikan persyaratan akhir dari kemungkinan kombinasi entitas,” kata Vikram

Vikram menambahkan perpanjangan masa tidak memberi dampak material terhadap operasional, kondisi hukum atau keuangan perusahaan.

“Setiap perkembangan material sehubungan dengan transaksi tersebut akan diumumkan pada waktunya,” kata Vikram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper