Bisnis.com, JAKARTA – Investasi untuk menggelar infrastruktur telekomunikasi akan menjadi tantangan bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menghadirkan spektrum frekuensi khusus aparatur sipil negara (ASN).
Kemenkominfo diusulkan untuk menjalin kerja sama dengan operator seluler untuk menekan biaya tersebut.
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura mengatakan untuk memanfaatkan frekuensi yang telah dialokasikan nanti, Kemenkominfo membutuhkan infrastruktur telekomunikasi. Penyediaan infrastruktur secara mandiri akan membebani Kemenkominfo dan keuangan negara.
Tesar pun mengusulkan agar Kemenkominfo bekerjasama dengan operator seluler, untuk efisiensi dan efektivitas pemanfaatan spektrum frekuensi khusus.
“Misalnya Kemenkominfo bisa meminta sama PT Telkom Indonesia Tbk. [TLKM] frekuensi khusus. Lebar pitanya tergantung kebutuhan kalau untuk GSM seperti saat ini, untuk 4G mungkin butuh 20 sampai 40MHz,” kata Tesar kepada Bisnis, Senin (22/3/2021).
Tesar mengungkapkan kerja sama itu akan memberi manfaat. Bagi operator seluler, alokasi spektrum frekuensi akan menambah pendapatan pasif setiap bulan, sehingga dapat mendongkrak kinerja keuangan mereka. Jumlah ASN di Tanah Air yang cukup banyak akan membuat pendapatan makin besar.
Sementara itu bagi pemerintah, spektrum yang diberikan akan memberi manfaat dalam mendukung sejumlah aktivitas ASN dan kegiatan lainnya yang menyangkut keamanan, kebencanaan dan lain sebagainya.
“Operator memperoleh pendapatan dari kementerian mirip seperti paket data pendidikan,” kata Tesar.
Untuk diketahui, saat ini Telkomsel menjadi operator dengan jumlah penggunaan frekuensi terbanyak, dengan jumlah infrastruktur telekomunikasi paling merata di Tanah Air. Total frekuensi yang digunakan Telkomsel mencapai 2x82,5 MHz dengan jumlah BTS 3G/4G mencapai 178.118 BTS.
Sementara itu Indosat menggunakan pita frekuensi sebesar 2x47,5 MHz, dengan jumlah BTS 4G yang tergelar mencapai 62.887 BTS. XL menggunakan 2x45 MHz dengan juumlah BTS sekitar 54.297 BTS.
Tesar menambahkan selain menyiapkan infrastruktur, Kemenkominfo juga perlu meyiapkan aplikasi dan tempat penyimpanan data untuk aktivitas komunikasi yang dilakukan ASN.
Aplikasi dan tempat penyimpanan data pribadi akan membuat aktivitas komunikasi tidak hanya efisien, tetapi juga aman dari aksi peretasan.
Tesar mengatakan berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada periode Januari - Agustus 2020, terdapat 190 juta usaha serangan siber di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat empat kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kondisi tersebut menandakan bahwa peningkatan serangan siber selalu mengiringi peningkatan adopsi digital, termasuk di pemerintahan.
“Apakah yang infrastruktur dulu yang dibangun kemudian pusat data dan aplikasinya atau aplikasinya dan pusat datanya lebih dahulu untuk infrastruktur ikut dengan Telkom,” kata Tesar.