Digitalisasi Layanan, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Media Digital
Senin, 22 Maret 2021 | 10:10 WIB
Foto: Dok. Kominfo
Foto: Dok. Kominfo
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah cerdas ditempuh pemerintah, yakni membabat layanan publik dengan sistem digital. Bagi masyarakat, layanan menjadi lebih transparan dan mudah. Sebaliknya buat pemerintah, pengawasan dan evaluasi jadi lebih akurat.

Dalam sebuah diskusi yang digelar di Bali, belum lama ini, Kepala Ombusdman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan bahwa perubahan yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk masyarakat, agar mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya.

"Itu yang menjadi kerja pemerintah sekarang, untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.

Salah satu bentuk inovasi yang dilakukan Pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika  yang telah secara resmi meluncurkan Prangko Seri Gerakan Vaksinasi Nasional Covid-19 yang diluncurkan bersamaan dengan Program Konektivitas Digital 2021.

Menteri Johnny G. Plate, menegaskan peluncuran Prangko Seri Vaksinasi Nasional Covid-19 merepresentasikan Indonesia sebagai negara yang cepat dan sigap memerangi pandemi Covid-19.  “Melalui vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat agar dapat mencapai kekebalan kelompok [herd immunity],” kata Johnny.

Digitalisasi Layanan, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Lebih lanjut dia mengungkapkan, di masa yang akan datang, penerbitan prangko dapat dilakukan secara digital dengan metode barcode untuk tracking, dan tracing. “Selain itu, prangko akan dilengkapi dengan fitur augmented reality agar menjadi lebih detil dan menarik,” jelas Johnny.

Johhny juga mengungkapkan, bahwa peluncuran prangko menjadi nilai tambah bagi masyarakat karena fungsi prangko sebagai alat edukasi dan penyebaran informasi.

Prangko menjadi penanda peristiwa yang ditampilkan di dalamnya sekaligus dapat merefleksikan kemajuan peradaban suatu bangsa.

Sesuai Undang-undang, prangko diterbitkan oleh Pemerintah (Kementerian Kominfo) dan dilaksanakan PT Pos Indonesia. Penerbitan Prangko Seri Gerakan Vaksinasi Nasional Covid-19 melibatkan Kementerian Kominfo, Kemenkes, KPC-PEN, Kementerian Sekretariat Negara, PT Pos Indonesia, dan Perum Peruri.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga melakukan digitalisasi pertanahan yang diusung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah mengatakan bahwa saat ini layanan Kementerian ATR/BPN tengah bergerak dari sistem manual ke digital.  “Pada intinya adalah data, kita antisipasi melalui teknologi. Hal ini akan dilaksanakan dengan pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dengan skema KPBU ini maka digitalisasi data pertanahan bakal lebih optimal sehingga pada 2024 mendatang diharapkan pelayanan pertanahan lebih efisien, akurat, serta terjaminnya keamanan data. 

Terobosan Pemerintah melakukan digitalisasi data dan sertifikat tanah ini mendapat sambutan positif dari publik. Pengamat perumahan, Asnawi Manaf yang menyatakan bahwa digitalisasi bakal mempersempit ruang gerak mafia tanah yang kerap menjadi batu sandungan bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan publik.

“Dengan data yang kredibel melalui digitalisasi, Pemerintah bisa mengetahui titik koordinat lahan beserta pemiliknya." 

Dengan digitalisasi, tuturnya, pemerintah tidak akan mengalami kesulitan melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan publik seperti infrastruktur, maupun perumahan bagi masyarakat miskin. Dengan demikian, kepentingan publik secara luas semakin diperhatikan oleh Pemerintah. 

“Pembangunan untuk publik memerlukan lahan. Kalau Pemerintah tidak tahu siapa pemilik lahan ini akan memberikan ruang bagi spekulan,” ungkapnya. 

Digitalisasi layanan publik lain yang patut dikedepankan adalah digitalisasi kartu keluarga. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membuat terobosan baru di bidang kependudukan khususnya Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dokumen lainnya. 

Kini dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bisa dicetak sendiri oleh masyarakat menggunakan kertas HVS biasa. Proses pencetakan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran ini memungkinkan dilakukan secara mandiri lantaran proses digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan oleh Dukcapil terus meningkat.

Ceritanya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil meluncurkan layanan Dukcapil Go Digital dengan mengesahkan tanda tangan elektronik (TTE). Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif, instansinya berupaya untuk terus berlari memperbaiki administrasi kependudukan termasuk mempermudah pengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. 

“Tak hanya berlari, malah terkadang melompat, untuk mengembangkan pelayanan Administrasi Kependudukan online sebagai pengganti layanan manual tatap muka yang tidak menguntungkan di masa pandemik Covid-19 yang belum mereda ini,” katanya. 

Menurut Zudan Arif, era digital seperti sekarang ini, semua urusan selesai di genggaman tangan. Kehadiran teknologi membuat segala hal jadi lebih mudah, murah, dan cepat karena tak lagi terhalang ruang dan waktu. Cukup menyentuh layar smartphone, urusan beres.

Momentum itulah yang dimanfaatkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan membuka layanan online melalui WhatsApp dan website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil seperti pengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Bahkan layanan Dukcapil kini sudah merambah aplikasi mobile yang bisa diunduh di Playstore atau lewat Anjungan Dukcapil Mandiri. Filosofinya, lanjut dia, Dukcapil bisa memberikan layanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat.

“Semua layanan dukcapil semakin mudah. Di masa Covid-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone,” katanya. 

Karena itu, tuturnya, penduduk tidak perlu antre dalam mengurus dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah di kantor Dinas Dukcapil.

PROSES PENGADAAN

Inovasi lain bisa ditengok di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menerapkan digitalisasi pada rantai pasok material dan peralatan konstruksi.Tindakan ini dilakukan untuk mendorong transparansi pada rantai pasok sehingga lebih efisien.

Kala itu, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan bahwa digitalisasi rantai pasok diperlukan dalam pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kecepatan dan kualitas infrastruktur.

Dia menjabarkan digitalisasi bertumpu pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam memasok data kepemilikan alat dan produksi material.

“Itu gunanya informasi digital sehingga mempermudah menginformasikan kepada masyarakat yang menggunakan material dan peralatan yang ada di Indonesia, kalau tidak ada kita juga kesulitan,” tutur dia.

Syarif mengatakan bahwa selama ini kinerja rantai pasok industri konstruksi di Indonesia masih menemui berbagai tantangan, antara lain kompleksitas industri konstruksi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Selain itu, pembinaan rantai pasok yang masih terfragmentasi di berbagai kementerian/lembaga/instansi; dan masih terjadi kelangkaan dan kemahalan material dan peralatan konstruksi.

Masalah lain yakni masih tingginya ketergantungan impor material dan peralatan konstruksi, sistem logistik belum merata, belum adanya regulasi khusus mengatur rantai pasok material dan peralatan konstruksi, dan belum adanya informasi antara kebutuhan dan suplai yang akurat dan komprehensif.

Digitalisasi Layanan, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Menurutnya,  untuk mengurai isu tersebut dibutuhkan sistem rantai pasok yang responsif dan dinamis dengan membangun konsep Agile Supply Chain Management atau kemampuan organisasi merespons secara cepat sesuai kebutuhan pasar.

Dia mencontohkan dari peta keseimbangan pasokan dan permintaan material dan peralatan konstruksi pada 2019, Pulau Kalimantan menunjukkan defisit untuk kebutuhan aspal Buton, baja, beton pracetak, dan beton prategang. Sementara itu, di Sumatra, tidak tercatat adanya defisit material dan peralatan konstruksi.

“Penguatan rantai pasok industri material dan peralatan konstuksi diperlukan agar industri material dan peralatan konstruksi tidak lagi tersentralisasi di Pulau Jawa dan Sumatra,” tuturnya.

Informasi tersebut, lanjut Syarif, diharapkan dapat memperkuat saluran distribusi untuk mengembangkan jaringan wilayah potensial secara merata. Langkah ini selanjutnya diharapkan dapat menekan indeks kemahalan konstruksi yang menonjol.

Semua inovasi digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah ini memberikan gambaran peran positif yang dihadirkan oleh Pemerintah. Dengan digitalisasi, masyarakat luas bisa mendapatkan banyak manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper