Bisnis.com, JAKARTA – Praktik akun palsu mengatasnamakan institusi tertentu diproyeksikan semakin sering melanda dunia pada 2021.
Vice President, Privasi & Keamanan Iklan Google Scott Spencer mengatakan fenomena akun bank palsu pada dasarnya digunakan untuk mengambil informasi pribadi orang lain, seperti kartu kredit atau informasi keuangan lainnya.
“Ini terjadi tidak hanya yang seperti kita lihat di Indonesia atau India. Namun, kami juga melihatnya di negara maju di mana pelaku kejahatan akan membuat akun untuk membuat ribuan akun untuk mencoba dan melakukan perilaku [serangan siber] semacam ini dan akan selalu terjadi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (17/3/2021),
Dia menjelaskan bahwa melalui akun ilegal tersebut pelaku akan mengidentifikasi materi iklan dan penawaran kepada calon korban agar mereka memasukkan informasi dan menggunakannya untuk mengekstraksi uang dari konsumen,” ujarnya.
“Kami terus bekerja keras untuk mencegahnya dan biasanya kami dapat mengambil tindakan hapus akun yang tidak hanya satu tetapi banyak akun yang terbukti melakukan jenis kejahatan [siber] tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan memang seringkali peristiwa besar seperti pandemi Covid-19, memberikan momentum bagi banyak pelaku yang tidak bertanggung jawab mencari cara untuk memanfaatkan kesempatan berbuat kejahatan secara daring.
“Pada tahun 2020 kami menangani perilaku buruk ini dengan beberapa cara membuat sejumlah kebijakan dan program baru, termasuk program verifikasi identitas dan program verifikasi operasi bisnis,” kata Scott.