Bisnis.com, JAKARTA - Orang tua dan guru kembali diimbau untuk waspada dan tidak mudah terlena terhadap tindak pelaku phising saat melakukan transaksi daring yang melibatkan informasi data pribadi.
Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nur Fitriana mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini sangat sering terjadi.
"Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini," kata Fitriana, Senin (15/2/2021).
Dia menjelaskan phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah. Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Menurutnya, pada masa pandemi saat ini di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising. Pelaku biasanya menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital.
"Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis atau potongan belanja online, sehingga tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu modus dari phising ini," ujarnya.
Sementara, Policy Program Manager Facebook Indonesia Dessy Sukendar mengatakan Facebook telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menghindari pengguna mengalami tindak kriminal siber phising ini.
"Facebook, Instagram serta WhatsApp, kita sering memperbarui fitur-fitur yang membantu pengguna untuk tetap aman bersosial media. Facebook selalu mengecek secara teratur guna memastikan tidak ada akun-akun palsu yang melakukan tindakan phishing ini," ujar Dessy.