Bisnis.com, JAKARTA - PT. Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Akta Jual Beli Saham dengan PT. Persada Sokka Tama (PST) sebanyak 5%.
Akuisisi ini dilakukan sesuai target Akta Jual Beli Saham maret 2019 lalu, bahwa Mitratel akan membeli sisa saham PST senilai 5% dan menjadi pemegang saham seutuhnya 100%.
"Tentunya hal ini akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi kami karena kami akan semakin lincah dan agresif untuk masuk ke berbagai segmen bisnis Menara Telekomunikasi yang ujungnya adalah peningkatan skala bisnis yang signifikan. Di lain sisi, PST juga akan kami siapkan sebagai vehicle dalam meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan sebagai value differentiator dibandingkan pesaing di industri ini”, ujar Direktur Utama Mitratel Teddy Hartoko dalam keterangan tertulisnya.
Akuisisi terhadap PST ini dapat meningkatkan efisiensi bisnis operasional dan memperkuat portfolio Menara telekomunikasi Mitratel, guna mendukung rencana perusahaan menuju unlock tower business.
PT. Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) merupakan anak usaha Telkom yang berfokus di bisnis Menara telekomunikasi, dan telah mengelola lebih dari 22.000 menara telekomunikasi dan melayani semua operator seluler yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun PT Persada Sokka Tama (PST) merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis Menara telekomunikasi, dengan kepemilikan lebih dari 1.000 menara tersebar di beberapa wilayah Indonesia.