XLSMART Kaji Skema Jaringan Terbuka Komdigi di Pita 1,4 GHz

Pernita Hestin Untari
Rabu, 18 Juni 2025 | 07:10 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), Jakarta, Senin (21/4/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di kantor PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), Jakarta, Senin (21/4/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) masih mengkaji lebih lanjut rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan membuka skema jaringan terbuka (open access) berbasis spektrum frekuensi baru. 

Group Head Government Relation & Regulatory XLSMART Alvin Aslam mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari kebijakan tersebut dan secara aktif menjalin komunikasi dengan Komdigi. 

“Saat ini kami masih mempelajari hal tersebut serta tentunya berkomunikasi dengan Komdigi,” kata Alvin saat dihubungi Bisnis pada Selasa (17/6/2025). 

Alvin mengakui bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah menyatukan pemahaman serta menyelaraskan strategi dan kepentingan seluruh pihak dengan semangat untuk mengedepankan kepentingan bersama dan mendorong kemajuan demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pihaknya berharap agar regulasi yang sedang disusun pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.

“Pada akhirnya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, dia menegaskan komitmen XLSMART untuk terus mendukung agenda strategis pemerintah dalam memperluas pemerataan akses internet, termasuk melalui pemanfaatan teknologi 5G serta optimalisasi layanan 4G. Selain itu pihaknya juga mendukung optimalisasi spektrum frekuensi serta meaningful broadban.

Terkait dengan rencana pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan internet tetap berkecepatan 100 Mbps, Alvin menyebut pihaknya masih dalam tahap studi kelayakan menyeluruh, baik dari sisi teknis, ekosistem, maupun aspek bisnis.

“Dan kami siap berpartisipasi pada proses seleksi yang akan dilakukan pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa skema open access ini dirancang sebagai bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana menjadi mandat Presiden Prabowo Subianto.

Meutya mengatakan spektrum baru ini akan diberikan melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Dis menekankan bahwa kebijakan ini tidak semata fokus pada aspek regulasi, namun juga membuka ruang sebesar-besarnya untuk keterlibatan industri.

Komdigi sendiri telah merampungkan penyusunan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan program internet murah tersebut. 

Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menunjukkan bahwa saat ini sekitar 86% sekolah, 75% puskesmas, dan 32.000 kantor desa masih belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, penetrasi fixed broadband ke rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper