Kominfo Berutang Penjelasan atas Pembatalan Lelang 2,3 Ghz

Akbar Evandio
Minggu, 24 Januari 2021 | 15:15 WIB
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) didesak untuk memberikan penjelasan terkait dengan pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pemerintah perlu menjelaskan alasan dibatalkannya lelang tersebut. Khususnya, dengan lebih rinci prinsip kehati-hatian apa dan yang mana sehingga membuat lelang dibatalkan alias dihentikan.

Heru melanjutkan meskipun implementasi 5G tidak terpengaruh karena 2,3 GHz bukan frekuensi yang cocok untuk penerapan 5G pada saat ini, tetapi pemerintah perlu menjawab pertanyaan publik.

“Saat ini, yang perlu diketahui [oleh semua] adalah mengapa dibatalkan. Apakah karena penawaran peserta lelang harganya sama, penyampaian dokumen pada jam yang sama atau kenapa, ini kita perlu ketahui bersama,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (24/1/2021).

Menurutnya, jika tidak menjawab hal tersebut, pembatalan tersebut akan menimbulkan masalah hukum. Sebab, operator cukup dirugikan karena telah menyiapkan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond) yang tentunya nilainya tidak kecil.

“Sebab jika tidak ada alasan kuat akan menimbulkan masalah hukum. Kalau karena ada kecurangan di sisi operator, maka bid bond harus diambil oleh negara. Sementara jika tidak ada kejelasan pembatalannya, maka operator peserta lelang bisa saja menggugat secara hukum,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga meminta agar pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan dan terbuka juga ke masyarakat agar tidak memberikan bias ke depan.

“Peristiwa ini adalah perisitiwa pertama dalam sejarah lelang frekuensi di Indonesia yang sejak 2006 dilakukan secara transparan, terbuka dan adil serta menghasilkan pemasukan bagi negara yang cukup besar,” ujarnya.

Sebelumnya, ketiga operator yang lolos sebagai peserta lelang 2,3 Ghz, yaitu Telkom, Smartfren, dan Tri akhirnya kompak untuk mengkaji ulang strategi bisnisnya dan menerapkan sikap wait and see akan keputusan selanjutnya dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper