Diprotes Keras, WhatsApp Akhirnya Tunda Kebijakan Privasi Terbarunya

Rezha Hadyan
Sabtu, 16 Januari 2021 | 13:56 WIB
Integrasi Facebook Whatsapp/irisundertheinfluence
Integrasi Facebook Whatsapp/irisundertheinfluence
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - WhatsApp memutuskan untuk menunda kebijakan privasi terbarunya yang memicu kontroversi.

Kebijakan privasi yang seharusnya berlaku mulai 8 Februari 2020 itu ditunda setelah sukses meresahkan dan membuat pengguna layanan pesan instan itu kabur ke Telegram dan Signal.

Penundaan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diterima oleh Bisnis pada Sabtu (16/1/2021). Disebutkan bahwa pembaruan kebijakan privasi akan ditunda sampai 15 Mei 2021.

"WhatsApp mendapati banyak penggunanya yang merasa kebingungan karena pembaruan kebijakan privasi. WhatsApp juga mendapati banyak disinformasi yang beredar sehingga menimbulkan keresahan bagi para pengguna. 

"Oleh karena itu, WhatsApp memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu untuk pengguna meninjau dan menerima pembaruan ini hingga tanggal 15 Mei 2021." tulis WhatsApp dalam pernyataan tersebut.

WhatsApp juga menyatakan tidak akan ada akun pengguna yang dihapus pada tanggal 8 Februari 2021. Dalam periode ini, WhatsApp juga akan terus berupaya meluruskan disinformasi yang beredar, agar penggunanya memahami dengan jelas terkait pembaruan kebijakan privasi ini. 

Selain itu, disebutkan juga bahwa kebijakan privasi WhatsApp yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antar akun maupun grup pribadi para pengguna kami. Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk percakapan dengan akun Bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper