Kemenkominfo Belum Terima Rencana Merger Tri dan Indosat (ISAT)

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 27 Desember 2020 | 08:57 WIB
Warga beraktivitas di gerai Indosat Ooredoo, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga beraktivitas di gerai Indosat Ooredoo, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen mengenai merger PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia yang diterima oleh Kemenkominfo.

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail mengatakan sebelum dua operator telekomunikasi melebur jadi satu atau merger, perusahaan terkait harus melapor terlebih dahulu ke Kemenkominfo.

Sejumlah permasalahan – termasuk mengenai kepemilikan spektrum frekuensi – akan dibahas di tingkat kementerian, agar pemanfaatan spektrum frekuensi makin optimal.

“Sebelum merger lapor dahulu. Untuk sekarang saya belum dapat informasi resminya,” kata Ismail kepada Bisnis, Sabtu (27/12).

Senada, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan KPPU belum menerima laporan mengenai merger kedua perusahaan tersebut.

Hal tersebut disebabkan rezim yang dipakai di UU No.5/1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat adalah post notif. Kedua perusahaan diperkenankan untuk melebur terlebih dahulu, baru dievaluasi.  

“Merger dahulu baru lapor dan nanti dinilai secara analisa penguasaan pasar,salah satunya jumlah pelanggan dan geografisnya. Tahap tolerir atau tidak tergantung dari penilaian dan rasional dari merger tersebut,” kata Kodrat.

Kodrat menambahkan untuk menghindari penilaian yang bisa menghasilkan ketidaksetujuan dan potensi pelanggaran, KPPU terbuka bagi kedua perusahaan untuk konsultasi.

Sekadar catatan, hingga kuartal III/2020 Indosat memiliki pelanggan sebanyak 60,4 juta pelangga dan Tri memiliki 38 juta pelanggan.

Gabungan keduanya akan menghadirkan sebuah perusahaan dengan basis pelanggan sekitar 98 juta pelanggan mendekati jumlah pelanggan petahana –Telkomsel- yang mencapai 170 juta pelanggan, dan meninggalkan XL Axiata dan Smarfren, yang hanya memiliki 56,8 juta dan 29 juta pelanggan.

Dari sisi penggunaan spektrum frekuensi, Tri menggunakan frekuensi sebesar 25 MHz yang tersebar di 1800 dan 2100 MHz. Adapun Indosat menggunakan frekuensi sebesar 47,5 MHz yang tersebar di 850, 900, 1800 dan 2100 MHz.  

Jika diperbolehkan pengalihan spektrum pascamerger, maka perusahaan gabungan akan memiliki spektrum sebesar 72,5 MHz dengan jumlah pelanggan berkisar 98 juta pelanggan.

Pita frekuensi 1800 MHz dan 2100 MHz akan menjadi kekuatan perusahaan gabungan tersebut, dengan spektrum frekuensi yang dimanfaatkan sebesar 30 MHz di masing-masing pita frekuensi, melebihi Telkomsel dan XL Axiata pada pita yang sama.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper