Bisnis.com, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk. (EXCL) belum dapat memastikan waktu penggelaran jaringan 5G. Perseroan masih menunggu lelang frekuensi 5G selanjutnya, setelah gagal pada lelang 2,3 GHz
Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, mengatakan bahwa ketersediaan frekuensi dan regulasi masih menjadi tantangan dalam menggelar jaringan 5G. Selain itu, masih menunggu pemerintah merilis spektrum frekuensi baru agar dapat menggelar teknologi baru generasi kelima.
“[Target gelar 5G], kembali lagi pada ketersedian frekuensi dan aturan pemerintah mengenai 5G,” kata Darmayusa dalam konferensi virtual, Rabu (23/12).
Sekadar catatan, dalam 5 tahun ke depan, Kemenkominfo berencana menyiapkan sejumlah spektrum frekuensi untuk 5G antara lain, 2,3 GHz (2021), 700 MHz (2022), 26-28GHz (2022), 3,3-3,5 Ghz (2023) 2,6 GHz (2024/2025).
Dari jadwal tersebut diketahui bahwa yang terdekat lelang akan dilkukan untuk pita frekuensi radio 700 MHz, setelah siaran analog dipadamkan (ASO).
"Kalau misal 700 MHz dilelang di 2022 dan mudah-mudahan kami mendapatkannya, mungkin kalau misalnya itu sudah langsung dianggap sebagai teknologi netral 5G, maka langsung kami siapkan untuk 5G," kata Darmayusa.
Darmayusa berpendapat bahwa pemerintah sangat serius dalam menggelar 5G. Teknologi generasi kelima ini memiliki karakteristik berbeda dengan 4G. 5G diyakini dapat menjadi pengubah permainan di industri telekomunikasi.
Melalui teknologi 5G, operator seluler dapat masuk lebih dalam ke industri-industri lainnya. Karakteristik 5G yang dapat menggerakan jutaan perangkat mesin secara bersamaan akan membuat produktivitas industri makin meningkat.
“Ini harus diatur oleh pemerintah persinggungan industri sangat besar tidak hanya ke pelanggan namun juga ke korporasi dan industri. Jadi kapan target paling lambat [gelar 5G] kami menunggu saja punya spektrum yang optimal dan regulasinya,” kata Darmayusa.