Bisnis.com, JAKARTA - Danone-AQUA bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Lamongan, menjadikannya TPST terbesar di Jawa Timur dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 60 ton per hari.
TPST Samtaku Lamongan berlokasi di Desa Banjarmendalan, Kabupaten Lamongan, tepat di pesisir pantai utara Provinsi Jawa Timur. Lokasinya yang strategis cocok untuk menekan jumlah sampah yang berpotensi masuk ke laut..
Berdasarkan data dari National Plastic Action Partnership yang dirilis bulan April 2020, sebanyak 620.000 ton sampah plastik mencemari sungai, danau, dan laut Indonesia setiap tahunnya. Salah satu penyebab utama isu ini adalah infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah yang kurang efisien.
Oleh karena itu, Danone-AQUA bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, selaku pemegang kebijakan dan penyedia lahan, menyiapkan infrastruktur pengolah sampah di TPST Samtaku Lamongan sebagai upaya pengelolaan yang terintegrasi. Danone-AQUA juga berkolaborasi dengan PT. Reciki Solusi Indonesia dalam operasional sehari-hari TPST Samtaku Lamongan.
“Danone-AQUA sangat berbangga TPST Samtaku Lamongan dapat menjadi TPST terbesar di Jawa Timur. Dengan kemampuan mengolah sampah 60 ton per hari, TPST ini merupakan pengejawantahan ambisi #BijakBerplastik yang dicanangkan Danone-AQUA, untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengurangi sampah plastik yang masuk ke laut hingga 70%. Selain itu, hal ini merupakan upaya mewujudkan Zero Waste to Landfill, atau nol sampah yang masuk ke TPA,” ujar Sustainable Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo dalam keterangan tertulisnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak pun menyambut baik inisiatif dan kolaborasi yang dibangun, “Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk bersih dari sampah secara berkelanjutan meski berbagai tantangan masih harus dihadapi. Semoga TPST hasil kerjasama berbagai pihak mulai unsur pemerintah, swasta dan masyarakat, dapat menjalankan penanganan sampah plastik dengan baik.”
Dalam masa percobaan operasional yang berlangsung sejak Maret hingga November 2020 saja, TPST Samtaku Lamongan telah berhasil mengolah 3.950 ton sampah, di mana 20%-nya adalah sampah plastik.
“TPST Samtaku Lamongan yang menggabungkan metode pemilahan manual dan mekanis, menggunakan mesin khusus yang dapat memisahkan sampah sulit terurai bernilai ekonomis dari sampah mudah terurai hingga 95%, dan mereduksi sampah yang masuk ke TPA hingga 70%,” jelas Bhima Aries Diyanto, CEO PT. Reciki Solusi Indonesia selaku mitra pengelola operasional TPST.
Bupati Lamongan, H. Fadeli menambahkan, “Reduksi ini diperlukan untuk mewujudkan ambisi Lamongan menjadi kabupaten/kota pertama di Indonesia yang menutup TPA dari timbunan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga tanpa melalui proses pengolahan.”
Untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan karyawannya, TPST Lamongan pun menerapkan standar K3 dan melindungi karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain infrastruktur pengelolaan sampah, TPST Samtaku Lamongan juga dilengkapi dengan wahana edukasi terkait pengelolaan sampah guna mendorong peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat serta anak usia sekolah yang berkunjung. “Di dalam wahana edukasi ini, kita akan membawa pengunjung untuk memahami fenomena sampah di Indonesia, dari mana asalnya, dampaknya dan bagaimana mengelolanya mulai dari lingkup terkecil. Karena pengelolaan sampah yang holistik membutuhkan peran dan tanggung jawab semua orang,” tambah Karyanto.