Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeklaim telah memblokir sebanyak 1,7 juta konten judi online (judol). Namun langkah ini belum optimal tanpa dukungan perbankan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemutusan akses terhadap situs judi online tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.
Perlu langkah yang lebih konkret salah satunya dengan pemblokiran rekening.
“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tetapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” kata Meutya, dikutip Kamis (31/7/2025).
Untuk itu, Komdigi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
Nantinya, PPATK akan melakukan pelacakan rekening yang terindikasi judi online. Selain itu, Meutya menyampaikan bahwa langkah ini juga sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.
“Perbankan juga harus diminta lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” imbuhnya.
Dia berharap, dengan adanya kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, maka upaya untuk memutus mata rantai judi online dapat berjalan lebih efektif.
“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” pungkasnya.
Meutya mengatakan Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judol. Adapun, pemblokiran ini merupakan kalkulasi sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025.
Meutya menyampaikan pemblokiran konten negatif ini berasal dari pengaduan masyarakat dan sistem crawling milik Komdigi.
“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” kata Meutya.
Kendati demikian, Meutya menyebut peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media sosial.
Terlebih, kata Meutya, pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling untuk melakukan promosi judol.