Bisnis.com, JAKARTA -– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti ruang blank spot atau wilayah yang belum tersentuh internet di Sulawesi Selatan. Sejumlah wilayah di pegunungan masih jauh dari akses internet.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan dalam upaya pemerataan konektivitas digital di kawasan Indonesia Timur.
“Kalau di Sulawesi Selatan ini memang belum maksimal, jadi masih ada ruang tidak sebanyak di DKI Jakarta dan juga di berbagai provinsi di Jawa,” kata Meutya ditemui di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (16/6/2025).
Meutya menjelaskan ruang spektrum frekuensi yang belum terpakai di Sulawesi Selatan saat ini masih disiapkan untuk keperluan layanan publik, pelaporan kebencanaan, serta penyiaran televisi dan radio publik.
Komdigi juga mendorong penguatan pembangunan infrastruktur konektivitas, terutama di wilayah pelosok dan daerah pegunungan yang masih memiliki keterbatasan akses.
“Kami juga dorong pembangunan konektivitas yang lebih maksimum di wilayah Sulawesi Selatan khususnya. Saat ini kita di Gowa, di Gowa mungkin ada daerah pegunungan-pegunungan yang juga konektivitasnya belum sebaik daerah lainnya dan juga banyak pelosok lainnya di Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan sistem monitoring frekuensi dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah dengan tingkat penggunaan spektrum yang tinggi, sehingga bisa menjadi indikator wilayah dengan potensi gangguan konektivitas.
“Jadi salah satu yang juga termonitor dengan lengkap begitu adalah di mana titik-titik frekuensi banyak digunakan dan di situ kalau memang ternyata konektivitas belum baik juga akan terpantau di situ,” ujarnya.
Meutya menambahkan pemantauan terhadap titik blank spot tidak dilakukan di Balmon daerah , melainkan di pusat melalui sistem PMT. Sementara itu, Balmon lebih fokus mengawasi interferensi sinyal, termasuk dari alat-alat elektronik seperti billboard digital yang bisa mengganggu frekuensi penerbangan jika tidak diawasi dengan baik, terutama di area strategis seperti dekat bandara..
Selain mengatur penggunaan frekuensi domestik, Balmon juga bertugas mengawasi siaran lintas batas dari luar negeri serta mengantisipasi gangguan komunikasi ilegal di perbatasan.
“Namun demikian banyak juga yang misalnya penyiaran atau penyiaran kalau diperbatasan dari manca negara yang masuk ke Indonesia, nah itu diawasi oleh balai monitoring ini,” ungkap Meutya.
Menariknya, Balmon Makassar tak hanya memantau wilayah Sulawesi Selatan, tetapi juga mengawasi dua per tiga kawasan Indonesia Timur. Karena cakupan wilayah yang luas, pelanggaran yang terpantau bukan selalu berasal dari Sulawesi Selatan.
“Balmon Makassar ini memantau tidak hanya untuk Sulawesi Selatan, tapi 2/3 kawasan Indonesia Timur. Jadi belum tentu berarti bahwa pelanggarannya di Sulawesi Selatan, tapi karena disinilah terpantaunya pelanggaran dari 2/3wilayah Indonesia Timur,” tutupnya.