Data Pengguna MuslimPro Dijual, Kominfo Telusuri Kebenarannya

Akbar Evandio
Rabu, 18 November 2020 | 15:40 WIB
Ilustrasi/youtube
Ilustrasi/youtube
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mendalami dan melakukan komunikasi kepada pengelola MuslimApp terkait penjualan data oleh pihak ketiga sebagai data partner aplikasi tersebut.

Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa jika memang ada dugaan penyalahgunaan dan kondisi yang merugikan kepentingan Indonesia maka pemerintah tentu akan melakukan upaya tindak lanjut.

“MuslimPro telah melakukan klarifikasi pada laman resminya dan menjamin bahwa data penggunanya dikelola dengan aman. Saat ini, kami perlu penelusuran lebih lanjut terkait kebenaran pemberitaan penjualan data sehingga terkait dampak, masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ke depan melalui rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP) proteksi terhadap pengguna akan semakin diperkuat melalui penegasan hak-hak pemilik data pribadi yang didukung kejelasan wewenang pemerintah untuk menjaga kedaulatan data Indonesia.

Dia juga mengatakan pemerintah selalu mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap pemanfaatan data pribadi miliknya, dengan secara cermat memahami syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi, kebijakan privasi, serta memastikan pemanfaatan data pribadi oleh penyedia aplikasi sesuai dengan apa yang dijanjikannya.

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan bahwa masyarakat wajib untuk waspada dalam mengunduh sebuah aplikasi.

“Sebenarnya tidak hanya aplikasi Muslim Pro saja, tetapi juga ada aplikasi Quran dan beberapa aplikasi dating muslim seperti Iran Social, Turkey Social, Muslim Mingle dan Egypt Social. Semua data dikumpulkan dan dibeli oleh divisi siber anti teror militer AS dengan nama USSOCOM [US Special Cyber Command],” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan militer AS membeli data lewat dua jalur pertama lewat perusahaan Babel Street dan yang kedua adalah lewat X-Mode. Perusahaan yang kedua ini, X-Mode sebelumnya juga ramai karena menjual data pengguna ponsel di AS.

Menurutnya, dengan isu tersebut urgensi RUU PDP makin tidak terbantahkan, sehingga bila ada kejadian serupa, pemerintah bisa melakukan langkah tegas seperti diblokir dari Tanah Air.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper