Bisnis.com, JAKARTA — Apple akan menaikkan harga pembelian aplikasi di App Store di enam negara termasuk Indonesia. Lima negara lainnya adalah Brasil, Kolombia, India, Rusia, dan Afrika Selatan.
Menurut Apple seperti dikutip dari https://developer.apple.com//, Senin (26/10/2020), saat pajak atau nilai tukar mata uang asing berubah, terkadang perusahaan perlu memperbarui harga di App Store.
“Dalam beberapa hari ke depan, harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi [tidak termasuk langganan yang dapat diperpanjang secara otomatis] di App Store akan naik di Brasil, Kolombia, India, Indonesia, Rusia, dan Afrika Selatan.”
Peningkatan ini juga mencerminkan perubahan pajak berikut:
India: Pungutan pemerataan baru sebesar 2 persen (di samping pajak barang dan jasa yang ada sebesar 18 persen).
Indonesia: Pajak pertambahan nilai baru sebesar 10 persen untuk pengembang yang berbasis di luar Indonesia.
Apple menyebutkan bahwa harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (tidak termasuk langganan yang dapat diperpanjang secara otomatis) juga akan disesuaikan di Islandia dan Albania agar sesuai dengan harga yang digunakan di pasar lain yang menjual dalam dolar AS dengan pajak pertambahan nilai.
Berikut link harga baru: https://itunespartner.apple.com/assets/downloads/261020Apps-Pricing.pdf