Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 membuat pemerintah makin sadar terhadap pentingnya infrastruktur telekomunikasi yang andal. Langkah pemerintah dengan menganggarkan dana besar untuk membangun akses internet di sejumlah desa dinilai sudah tepat.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memperlihatkan bahwa Indonesia masih memiliki masalah dalam penyediaan akses layanan internet.
Terbukti, masih ada 12.548 desa terkendala akses layanan internet. Kondisi tersebut baru dapat diselesaikan paling lambat akhir 2022.
“Ini artinya, pada periode pertama infrastruktur akses internet kurang dapat perhatian,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (19/10/2020).
Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono menilai pandemi Covid-19 tidak selalu buruk. Pandemi membuat kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap infrastruktur telekomunikasi yang matang makin meningkat.
“Dengan kesadaran baru tersebut bahkan pemerintah mengalokasikan anggaran APBN yang cukup besar untuk menyelesaikan aksesibilitas di 12.548 desa,” katanya.
Tidak hanya itu, kesadaran akan pentingnya infrastruktur telekomunikasi juga ditempuh melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan belum lama ini.
UU Ciptaker memperbolehkan berbagi infrastruktur pasif dan aktif. Hal ini membuat cakupan layanan operator seluler makin luas.
“Ini akan lebih memperlancar pembangunan sektor telekomunikasi pada 2021 dan seterusnya yang sangat dibutuhkan untuk transformasi digital di seluruh sektor,” kata Kristiono.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah merencanakan penyiapan anggaran senilai Rp30,5 triliun untuk pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada 2021.
Total anggaran tersebut difokuskan untuk beberapa hal. Pertama, mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan; mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama.