Aturan IMEI Bisa Bantu Tekan Resesi Tanah Air

Akbar Evandio
Jumat, 2 Oktober 2020 | 20:16 WIB
Ponsel ilegal./Bisnis
Ponsel ilegal./Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pendiri dan pemerhati gadget dari komunitas gawai Gadtorade, Lucky Sebastian menilai dibutuhkan transparansi dan aturan detail, serta jelas dari program IMEI yang tengah berjalan.

“Saat ini masih banyak simpang siur akan bagaimana aturan yang benar, dan masih belum berjalan lancar. Seperti masih terjadinya lempar tanggung jawab setelah bayar bea cukai, tapi IMEI masih belum terdaftar, belum bisa digunakan, dan lain sebagainya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (2/10/2020).

Dia pun menyoroti dampak hampir penuhnya Central Equipment Identity Register (CEIR), sehingga banyak IMEI terutama dari gawai baru dan resmi yang tidak bisa diunggah ke dalam CEIR.

“Sementara jika tidak ada daftarnya di dalam CEIR, maka gawai yang resmi sekalipun yang sudah mematuhi peraturan dan prosedur, tidak akan mendapat sinyal jika IMEI-nya tidak terdaftar. Sementara industri HKT kita mendekati akhir tahun, dan akan keluar device baru yang segera harus dipasarkan,” katanya.

Dia menyarankan bahwa selain mengatasi masalah yang ada, perlu agar pemerintah melakukan edukasi terkait sosialisasi pembenahan IMEI.

“Permasalahannya ternyata masih banyak [masyarakat] yang tidak mengetahui, baik dari detail aturan yang kabarnya akan diperbaiki sambil jalan. Transparansi ke masyarakat mengenai sistem IMEI ini juga masih harus ditingkatkan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sebenarnya potensi dari aturan IMEI ini bisa turut membantu agar resesi tidak terlalu dalam dan berjalan lama.

Menurutnya, dari beberapa dampak resesi diantaranya meningkatnya pengangguran dan penurunan penjualan ritel juga pendapatan

“IDC baru mengeluarkan market share ponsel pintar Indonesia Q2 2020, dan menyatakan ada penurunan 26 persen [YoY],” ujarnya.

Menurut data Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) ada sekitar 20—25 persen ponsel pintar ilegal (black market/BM) dijual di Indonesia yang jumlahnya sekitar 9—10 juta unit dan merugikan industri lokal dengan total penerimaan pajak yang lolos hingga Rp2,81 triliun

“Dengan adanya pengendalian IMEI ini, diharapkan ponsel BM ini menurun atau hilang, sehingga industri bisa mengkonversinya menjadi perluasan pabrik baru yang melahirkan lapangan pekerjaan dan meminimalisir pengangguran, setidaknya di sektor manufaktur smartphone,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper