Dipakai Penipuan, Telkomsel Nonaktifkan Layanan PopCall

Akbar Evandio
Selasa, 29 September 2020 | 16:36 WIB
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah mengambil kebijakan lebih lanjut dengan menonaktifkan sementara aktivasi baru layanan PopCall oleh pelanggan.

General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim mengatakan langkah tersebut ditempuh sehubungan dengan masukan dari masyarakat belum lama ini, mengenai adanya indikasi penyalahgunaan fitur layanan PopCall untuk tindak penipuan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk melakukan pengembangan layanan lebih lanjut agar upaya penyalahgunaan fitur PopCall dapat lebih diminimalisir lagi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PopCall merupakan fitur layanan nilai tambah dari perusahaan yang memungkinkan pelanggan untuk memunculkan status telepon saat melakukan panggilan telepon keluar, status telepon akan muncul 3 detik sebelum dering telepon.

“Dengan PopCall, pelanggan bisa memunculkan status kreasinya sehingga saat melakukan panggilan keluar, pihak yang dihubungi pelanggan akan tahu bahwa itu adalah telepon dari pelanggan yang menghubungi,” katanya.

Selama ini, dia mengatakan fitur layanan PopCall telah melakukan sejumlah pengembangan, mulai dari kenyamanan dalam aksesibilitas, hingga memastikan pengamanan dalam meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan layanan tersebut.

Adapun pengembangan yang dimaksudkan, seperti dengan menjalankan sistem pengawasan untuk setiap penggunaan kata atau kalimat yang terindikasi akan menyalahgunakan layanan tersebut untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Aldin pun mengatakan Telkomsel juga telah menyediakan saluran komunikasi untuk pelanggan dapat melaporkan indikasi tindak kejahatan yang menyalahgunakan layanan Telkomsel.

“Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengirimkan SMS pengaduan yang dikirim ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN,” ujarnya.

Dia juga menyarankan agar pelanggan menghubungi melalui pesan dengan asisten virtual di LINE, Telegram, dan Facebook Messenger Telkomsel, email [email protected], atau melalui facebook.com/telkomsel dan Twitter @telkomsel.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper