1. Indonesia Punya 137 Juta Konsumen Digital
Facebook dan Bain & Company menyebutkan bahwa jumlah konsumen digital di Indonesia melesat tajam seriring dengan perubahan kebiasaan konsumsi masyarakat Indonesia.
Dalam studi Digital Consumers of Tomorrow, Here Today, Bain & Company menyatakan bahwa pertumbuhan konsumen digital di Asia Tenggara diperkirakan akan mencapai sekitar 310 juta pada akhir 2020, dengan jutaan konsumen lainnya diperkirakan akan bergabung dalam beberapa tahun mendatang.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Hore, Bayar Spotify Sekarang Bisa Pakai GoPay
Kabar gembira bagi Anda pelanggan layanan streaming musik Spotify. Pasalnya, pembayaran biaya berlangganan sudah bisa dilakukan menggunakan layanan uang elektronik GoPay.
Senior Vice President Product Marketing GoPay Timothius Martin kehadiran GoPay sebagai salah satu opsi pembayaran layanan berbayar Spotify atau Spotify Premium sudah lama dinantikan oleh pengguna GoPay di Tanah Air.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Ini Bukti Konsumen Indonesia Makin Selektif saat Belanja Online
Facebook dan Bain & Company menyebutkan bahwa para pemain dagang-el (e-commerce) perlu membangun loyalitas dan pertumbuhan merek mereka, seiring dengan konsumen digital Indonesia yang makin selektif.
Dalam studi terbarunya yang berjudul Digital Consumers of Tomorrow, Here Today, Bain & Company menyatakan pada 2020, konsumen digital di Indonesia perlu mengunjungi 5,1 situs online sebelum membuat keputusan pembelian, sebuah peningkatan yang mencolok dari rata-rata 3,8 situs pada 2019.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Perusahaan Rintisan: Ini Syarat Agar Pendanaan Lebih Merata di Berbagai Seri
Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk perusahaan rintisan diminta bekerja sama untuk meminimalisir berkembangnya pebisnis oportunis bagi pasar Indonesia.
Co-Founder Win Ventures & Soraya Mart, Sebastian Wijaya mengatakan upaya ini diharapkan menciptakan pendanaan yang merata di berbagai seri.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Akuisisi TikTok Tersandung Regulasi Ekspor TI China, meski Berlokasi di AS
Rencana ByteDance untuk menjual unit bisnis layanan konten video TikTok kepada Microsft akan terganjal regulasi baru dari Pemerintah China terkait ekspor teknologi informasi (TI).
Cui Fan, Guru Besar Universitas Bisnis dan Ekonomi Internasional China, mengingkatkan bahwa ByteDance harus mematuhi prosedur persetujuan berdasarkan revisi terbaru katalog teknologi China yang tunduk pada larangan atau pembatasan ekspor, terkait dengan rencana penjualan operasional Amerika Serikat (AS) aplikasi berbagi video tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.