Ini Langkah BRTI Perketat Pengawasan Registrasi Kartu Prabayar

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:51 WIB
Pedagang meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, Jumat (3/11/2017)./Antara
Pedagang meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, Jumat (3/11/2017)./Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Menteri No. 14/2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi masih memiliki banyak celah. Sejumlah pemangku kepentingan pun terus menyempurnakan agar tujuan dari regulasi ini tercapai.  

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)  Setyardi Widodo mengakui bahwa regulasi regristrasi kartu prabayar masih memiliki banyak kekurangan.

Data personal pelanggan yang tersebar di berbagai platform mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan data oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Di lain sisi, operator seluler memiliki keterbatasan kemampuan untuk verifikasi apakah nomor NIK (nomor induk kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang didaftarkan adalah milik orang yang bersangkutan atau bukan. Hal ini menyebabkan tujuan dari regulasi regristasi kartu prabayar tidak tercapai dengan maksimal.

Untuk membuat regulasi regristrasi kartu prabayar menjadi lebih baik, kata Setyardi, BRTI terus melakukan rapat dengan operator seluler.

“Soal registrasi boleh dibilang kita rapat sering dengan operator. Semua demi upaya perbaikan proses dan pelaksanaan registrasi kartu prabayar,” kata Setyardi kepada Bisnis, Selasa (18/8).

Setyardi menambahkan beberapa rencana pengetatan registrasi prabayar yang sedang dibahas dan dipertimbangkan, antara lain penggunaan data/informasi pribadi yang sulit dipalsukan atau sulit digunakan orang lain, misalnya biometrik.

BRTI juga membahas mengenai pembatasan jumlah nomor per pengguna dan penerapan prinsip know your customer seperti di perbankan ke operator telekomunikasi.

Dia mengatakan bahwa rencana ini terus disempurnakan. Terdapat beberapa kendala untuk mencapai ke tahap sempurna seperti lokasi geografis jika regristrasi harus di kios atau keterbatasan perangkat karena tidak semua gawai dapat merekam data biometrik. 

“Jadi kita mengupayakan jalan tengah,” kata Setyardi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper