Menkominfo: Butuh Waktu Lama untuk Selidiki Peretasan Data Covid-19

Akbar Evandio
Senin, 22 Juni 2020 | 16:46 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan butuh waktu yang panjang untuk melakukan audit forensik terkait peretasan data Covid-19 Indonesia.

Johnny mengatakan pemerintah berjanji akan melakukan koordinasi dan evaluasi untuk menjelaskan kepada publik mengapa data pasien Covid-19 bisa dijual di forum peretas Raid Forums. Menurutnya, terdapat cara untuk mengungkap hal tersebut, yaitu dengan audit forensik.

Namun, dia mengungkapkan untuk melakukan langkah tersebut membutuhkan kemampuan teknis yang tinggi dan waktu yang lama.

“Butuh kemampuan yang tinggi dan pelaksanaannya tidak bisa sehari dua hari,” jelasnya, dalam dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, tujuan dari audit forensik adalah peningkatan sistem keamanan siber dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk menangkal serangan peretasan. 

“Saat ini peningkatan keamanan siber maupun kemampuan SDM, berkejar-kejaran dengan peretas yang mengambil data tanpa hak tersebut,” jelasnya.

Selain itu dia menjelaskan bahwa keamanan data siber Indonesia merupakan kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo, semuanya aman. Namun, keamanan data, security data dari sisi siber, ada di BSSN, tentu itu menjadi domain BSSN," ujarnya.

Dia pun menjelaskan bahwa terdapat beberapa prosedur perjalanan data hingga mencapai Kementerian Kesehatan ataupun Gugus Tugas Covid-19.

"Fakta dan realitanya, di Kominfo belum ada data yang breach [terlanggar] dan leak [bocor]. Di Kominfo dilakukan interoperabilitas dan cleansing data sebelum data diserahkan kepada BSSN untuk dilakukan cleansing [penyelesaian] terakhir dan diserahkan kepada dashboard (dasbor) Kementerian Kesehatan atau Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan 230.000 data pasien Covid-19 yang bocor dan dijual ke RapidForums melalui darkweb bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat kejahatan terhadap pasien.

Juru Bicara BSSN, Anton Setiawan mengemukakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi penjualan data pasien Covid-19 tersebut.

Selain itu, BSSN juga akan membantu Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas untuk memastikan tidak ada akses yang tidak sah masuk ke dalam server pemerintah maupun RS yang menangani pasien Covid-19 di Indonesia.

"Kemungkinan data itu bisa dibuat kejahatan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Kami telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk pastikan sistem elektronik terkait penanganan pandemi Covid-19 aman," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (21/6/2020).

Sebagai informasi tambahan terdapat dugaan bahwa 230 ribu data warga terkait Covid-19 bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web RapidForums. Data-data yang dijual itu lengkap mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), dan alamat hasil tes covid-19.

Selain itu, hasil tes covid-19 juga muncul secara detail dalam basis data tersebut. Data yang dijual berupa gejala, tanggal mulai sakit, dan tanggal pemeriksaan. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper