Ini Tanggapan Tokopedia Atas Penurunan Batas Bebas Bea Impor

Rahmad Fauzan
Senin, 6 Januari 2020 | 16:16 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor Tokopedia, Jakarta, Senin (22/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Karyawan beraktivitas di kantor Tokopedia, Jakarta, Senin (22/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi terkait dengan langkah pemerintah yang menyesuaikan nilai batas minimal bebas bea masuk (de minimis) oleh Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, de minimis value akan diturunkan US$75 per pengiriman menjadi US$3 per pengiriman. Langkah tersebut diambil seiring dengan meningkatnya impor barang kiriman akibat tingginya pemesanan melalui platform dagang-el.

CEO Tokopedia Wiliam Tanuwijaya memandang kebijakan de minimis value sebagai langkah awal yang tepat untuk mengurangi defisit neraca dagang Indonesia yang belakangan terus memburuk. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan November 2019 mengalami defisit sebesar US$1,33 miliar.

"[Pasalnya] Kebijakan ini tidak menentang barang impor untuk masuk ke Indonesia, tapi mengatur agar produk impor yang masuk bukanlah melalui transaksi ritel langsung dari pedagang luar negeri yang tidak memberikan dampak ekonomi sama sekali kepada Indonesia," ujar William kepada Bisnis.com, Senin (6/1/2020).

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, impor barang di sektor dagang-el mencapai 49,69 juta paket pada 2010.

Nominal ini melonjak drastis apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana pengiriman mencapai 19,57 juta paket. Pada 2017, total barang kiriman mencapai 6,1 juta paket.

Namun, William menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberikan level playing field kepada para produsen dan pedagang barang-barang yang dapat diproduksi di Indonesia sehingga substitusi impor terjadi.

Kebijakan ini dinilai juga akan memberikan kesempatan kepada pengusaha nasional untuk melakukan impor resmi produk-produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

"Dengan demikian, dampak ekonominya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari lapangan pekerjaan, perputaran ekonomi, hingga peningkatan pendapatan pajak nasional," jelas William.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Hendra Wibawa
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper