Omnibus Law Jadi Jalan Keluar Masalah Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 25 November 2019 | 11:23 WIB
Teknisi XL Axiata melakukan pemeliharaan perangkat BTS di atas tower yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (14/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Teknisi XL Axiata melakukan pemeliharaan perangkat BTS di atas tower yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (14/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Retribusi daerah yang terlalu besar masih menjadi kendala bagi penyelenggara jaringan, sehingga diperlukan jalan tengah untuk mengatasi hal ini. 

Ketua Umum Masyarakat Telematika Kristiono mengatakan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law perpajakan yang tengah disusun oleh pemerintah dapat menjadi jalan keluar atas keluhan sejumlah penyelenggara jaringan atas mahalnya retribusi daerah yang dibebankan kepada mereka. 

Salah satu poin dalam RUU tersebut mengatur mengenai rasionalisasi pajak daerah. Pemerintah pusat nantinya memiliki kewenangan  dalam menetapkan pajak daerah. Aturan rinci mengenai hal ini disebutkannya bakal diatur lebih lanjut dalam peraturan presiden.

“Berdasarkan Perpres No.122/2016, infrastruktur telekomunikasi masuk sebagai prioritas. Prioritas harusnya dijamin oleh pemerintah,” kata Kristiono kepada Bisnis.com di Jakarta, Senin (25/11/2019). 

Kristiono mengatakan bahwa telekomunikasi harus dilihat sebagai infrastruktur yang perlu dipercepat pembangunannya. 

Pemungutan retribusi daerah yang terlalu besar, akan menghambat pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi. Selain itu,  harga layanan yang diberikan kepada masyarakat pun akan lebih mahal. 

“Harusnya bukan memajaki namun bagaimana caranya agar infrastruktur tergelar cepat sehingga harga layanan murah, usaha baik dan lancar, jangan diminta di depan itu menghambat,” kata Kristiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper