Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan penyedia tiang tumpu dan pengguna tiang tumpu terdampak oleh pemotongan kabel yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Para operator menyayangkan Pemprov DKI tidak menyediakan tempat relokasi kabel sehingga perusahaan mengeluarkan biaya tambahan untuk menancapkan batang tiang di tempat baru ataupun menaruh kabel di bawah.
Corporate Communication PT Fiber Media Indonesia, Deny Kristianto, mengatakan pemotongan kabel yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdampak pada bisnis tiang tumpu, terlebih pemotongan dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan.
Dia mengatakan akibat pemotongan kabel tersebut perseroan terpaksa mengalihkan keberadaan tiang tumpu yang berada di wilayah penertiban ke wilayah lain.
Adapun pemasangan di wilayah lain pun biasanya menunggu permintaan dari mitra yang berencana menggelar.
“Pengurangan ada, karena menunggu pemasangan kembali jika ada pemesanan,” kata Denny kepada Bisnis.com, beberapa waktu lalu.
Denny menuturkan berdasarkan perhitunganya untuk setiap 1 km wilayah yang dilakukan perbaikan, ada 32 batang tiang yang harus direlokasi atau dicabut. Artinya, khusus untuk di Cikini tiang yang di relokasi sekitar 35 tiang karena panjang jalan yang diperbaiki mencapai 1,2 km.
Relokasi tersebut merupakan beban bagi perusahaan sebab perseroan harus menggelontorkan belanja modal baru untuk menanam batang tiang di titik baru atau di tempat relokasi.
“Di samping [penertiban] tantangan bisnis tiang tumpu juga ada sabotase atau gangguan darat karena tersangkut truk. Jika sudah seperti itu, sesama operator harus saling menjaga,” kata Denny.
Denny menampik asumsi yang menyebut pemotongan kabel berdampak pada pertumbuhan bisnis penanaman kabel di bawah atau ducting.
Sebab, umumnya operator memilih melakukan penanaman kabel di bawah secara bersama dibandingkan menyewa. Operator iuran untuk menurunkan kabel ke bawah sehingga biaya penggalian lebih murah.
Adapun untuk bisnis kabel netral Fiber Media Indonesia diketahui saat ini 65% masih menggunakan kabel udara, sedangkan 35% sudah di tanam di bawah.
Cakupan bisnis kabel netral dan tiang tumpu Fiber Media Indonesia pun saat ini masih di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang. Ke depan, lanjut Denny, perseroan masih akan mengembangkan bisnis tiang tumpu di seputar Jabodetabek.
Pada waktu yang berbeda, CEO PT Alita Praya Mitra Teguh Prasetya mengatakan untuk kelancaran bisnis tiang tumpu, pengaturan tata kota harus dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan perhitungan jangka panjang.
Dia mengatakan pemotongan kabel yang terjadi di Jakarta bebarapa waktu lalu dikeluhkan oleh pelaku usaha karena penataan kota tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur.
Pemotongan kabel di sejumlah titik di Jakarta seharusnya diiringi dengan tempat relokasi yang sebelumnya telah disediakan oleh Pemprov DKI, sehingga operator tidak perlu mengeluarkan investasi tambahan untuk relokasi.
“Jadi harus ada tata kota yang tetap dan berkelanjutan untuk 5–10 tahun ke depan, karena bicara tata kota tidak hanya soal telekomunikasi, namun ada juga air, listrik, gas dan lain-lain,” kata Teguh.
Teguh menambahkan pemerintah daerah harus melihat infrastruktur telekomunikasi sebagai kebutuhan seperti infrastruktur listrik, gas dan air, sehingga memberi kemudahan kepada pelaku usaha dalam menggelar infrastruktur.
Adapun, mengenai pemotongan kabel di Jakarta beberapa waktu lalu, kata Teguh, tidak berdampak pada bisnis tiang tumpu di perseroan sebab, Alita tidak memiliki tiang tumpu di Jakarta.
Cakupan tiang tumpu Alita masih sekitar kota-kota besar di Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi. Alita saat ini memiliki sekitar 75.000 tiang tumpu yang telah disewa.
Sementara itu, PT Mora Telematika Indonesia atau Moratelindo yang memiliki layanan internet rumah Oxygen.id, selama ini masih memanfaatkan tiang tumpu sendiri untuk menyalurkan akses internet.
Direktur Utama Moratelindo Galumbang Menak mengatakan hakikatnya pihaknya mendukung pemotongan kabel oleh Pemprov DKI demi tercipta lingkungan yang lebih tertib. Hanya saja, Moratelindo meminta kepastian waktu.
“Sekarang tiang itu kaya pohon Palem. Intinya kami setuju dengan penertiban, tetapi harus ada jadwalnya [penurunan kabel dan relokasi]” kata Galumbang.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut menyoroti pemotongan serat optik yang terjadi di Jl. Cikini raya, Jakarta Pusat.
Menkominfo Rudiantara menilai pemotongan kabel akan berimbas pada naiknya harga layanan data dari penyedia internet kepada masyarakat sebab, penyedia layanan internet harus mengeluarkan biaya tambahan karena pemprov DKI tidak menyediakan tempat relokasi.
“Artinya begini memotong kabel itu bukan solusi, harus dijelaskan juga ke depannya akan seperti apa. Jangan sampai menjadi high cost economy bagi operator,” kata Rudiantara.
Sebelumnya, Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta gencar melakukan pemotongan kabel serat optik yang terpasang di tiang atau kabel udara, sebagai bagian program pembangunan trotoar yang merupakan kegiatan strategis daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta 2019.
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, Rencana Pembangunan trotoar dan pelengkap jalan KSD 2019 meliputi Jl. Cikini--Jl. Kramat Raya sepanjang 6,8 km, Jl. Kemang Raya sepanjang 2,7 km, Jl. Prof. Dr. Satrio dan kawasan Casablanca sepanjang 3,8 km.
Saat ini proses tersebut tengah berjalan di Jl Cikini Raya sepanjang 1,2 km, Jl Prof. Dr. Satrio sepanjang 200 meter, dan Jl. Kemang Raya sepanjang 1,5 km.