Telkomtelstra Tawarkan Solusi Hybrid Cloud System Untuk Sektor Perbankan

Rahmad Fauzan
Senin, 19 Agustus 2019 | 18:50 WIB
Chief Product and Synergy Officer Telkomtelstra Agus F Abdillah (kanan) bersama Chief Financial Officer Ernest Vincent Hutagalung menjelaskan kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor redaksi Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Abdullah Azzam
Chief Product and Synergy Officer Telkomtelstra Agus F Abdillah (kanan) bersama Chief Financial Officer Ernest Vincent Hutagalung menjelaskan kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor redaksi Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Telkomtelstra, perusahaan patungan antara PT. Telekomunikasi Indonesia dan perusahaan telekomunikasi dan layanan informasi di Australia, Telstra Corporation Limited (Telstra), menawarkan sebuah solusi pengelolaan komputasi awan dengan satu sistem terintegrasi.

Solusi tersebut bernama hybrid cloud system, yang difungsikan untuk mendukung upaya regulator dan perbankan di Indonesia dalam bertransformasi serta beradaptasi dengan era digital banking 4.0.

Dibuat melalui kerja sama dengan Microsoft, solusi tersebut memungkinkan data untuk tetap tersimpan di pusat data (data center) Telkomtelstra di Indonesia, dan tetap menggunakan Azure publik secara global.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (19/8), Chief Product and Services Officer Telkomtelstra, Agus F Abdillah, mengatakan sektor perbankan akan sangat mudah didisrupsi oleh perusahaan teknologi finansial baru jika belum menjalankan model bisnis berbasis platform.

“Bagaimana fintech bisa melakukan itu? Antara lain dengan memperbaiki customer experience dengan memanfaatkan teknologi IT. Teknologi seperti apa? Ada tiga yang menonjol, yakni dari sisi networkcloud, dan security,” ujarnya, Senin (19/8/2019).

Deputi Direktur Produk, Aktivitas, dan APU PPT OJK, Tris Yulianta, menambahkan, jika tidak menyikapi perkembangan zaman secara tepat dan cepat, sektor perbankan juga akan terpengaruh oleh perilaku konsumen yang turut berubah akibat disrupsi di era Revolusi Industri 4.0.

"Perubahan perilaku konsumen menuntut perbankan untuk lebih adaptif dengan teknologi digital. Karena jika tidak, maka perbankan akan bisa ditinggal nasabah," ujar Tris.

Selaku regulator, OJK telah menyusun Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2018 yang salah satunya bertujuan untuk mendukung efisiensi operasional, meningkatkan layanan, dan mengadopsi teknologi TI.

Dengan regulasi tersebut, sektor perbankan dinilai bisa menyikapi disrupsi yang terjadi, serta harus memanfaatkan era digital banking sebagai peluang untuk meningkatkan performa secara keseluruhan. OJK pun mendorong sektor perbankan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan perusahaan teknologi finansial.

Meski demikian, era digital banking juga dinilai bakal menghadirkan sejumlah tantangan, terutama untuk masalah perlindungan nasabah dan dampaknya terhadap ekonomi secara luas.

Adapun, perlindungan, edukasi, dan literasi kepada nasabah dikatakan menjadi pekerjaan rumah penyelenggara sektor finansial. Selain itu, hadirnya teknologi virtual banking dinilai akan membuat perbankan mengurangi jumlah cabangnya, dan hal tersebut dinilai akan mempengaruhi ekonomi secara luas.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper