Bisnis.com, JAKARTA -Proses sinkronisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) disebut sudah selesai dilakukan pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Samuel A Pangarapan mengatakan, saat ini draf RUU PDP sedang dalam tahap penandatanganan oleh sejumlah menteri. Tahap penandatanganan RUU PDP diharap segera selesai.
“Kami maunya segera [diselesaikan untuk diajukan ke DPR]. Beberapa menteri kan sudah tandatangan, sebab pemerintah berkepentingan, DPR berkepentingan,” ujar Samuel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
RUU PDP sudah disusun sejak 2015. Rancangan beleid itu sudah 2 kali masuk Prolegnas DPR RI yakni pada 2015 dan 2019.
Hingga kini, RUU PDP masih ada di tangan pemerintah. Samuel menyebut pembahasan RUU PDP yang lama disebabkan tingginya tingkat kompleksitas rancangan beleid itu.
“Kompleksitas yang membuat lama karena ada 32 aturan [yang bersinggungan] dan harus disisir satu-satu agar tak terlewatkan. Kemudian juga harus dibicarakan dengan banyak stakeholder. Saat ini proses sedang sirkulasi pemantapan,” ujarnya.
Baca Juga Ditjen Pajak Bisa Buru Pemilik Korporasi |
---|
Agar RUU PDP bisa segera menjadi UU, pembahasan rancangan beleid itu harus segera diselesaikan pihak eksekutif. Alasannya, masa kerja DPR RI Periode 2014-2019 akan segera berakhir.
Anggota Komisi I Meutya Hafid mengaku tetap optimis dirinya dan teman-teman bisa menyelesaikan pembahasan RUU PDP, jika pemerintah segera memberikan draf beleid itu ke parlemen.
Menurut Meutia, RUU PDP harus segera disahkan sebab hingga kini belum ada aturan yang membahas secara komprehensif upaya perlindungan data pribadi bagi masyarakat. Aturan tentang perlindungan data pribadi sejauh ini baru tertuang pada Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016.
“Pertama yang akan jadi challenge [dalam pembahasan RUU PDP] adalah definisi, misal definisi data pribadi dan bedanya dengan data publik apa. Kemudian bagaimana mengimbangkan semua stakeholder itu jadi tantangan. Tapi saya optimis [pembahasan RUU PDP] tak akan serumit RUU lainnya,” ujar Meutia.