Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberlakukan tiga langkah guna menjaga perdamaian di ruang siber Indonesia. Adapun, tiga langkah tersebut bertujuan mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan.
Upaya tersebut juga ditujukan untuk meminimalisasi serta menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menilai hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.
Baca Juga Kedai Sayur Himpun Modal Rp17,3 Miliar |
---|
"Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu," ujar Rudiantara dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (27/5).
Adapun, tiga langkah yang ditetapkan Kemenkominfo, antara lain, pertama, menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.
Menkominfo Rudiantara menyebut ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks. Langkah itu lazim dan kerap diambil oleh pemerintah di negara lain untuk mencegah meluasnya kerusuhan.
"Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan," imbuh Rudiantara.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bagaimana Sri Lanka menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya.
Sementara itu, Iran pernah menutup akses Facebook pada tahun 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad.