Mastel Minta Pemerintah Turunkan Tarif Sewa Palapa Ring

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 12 Mei 2019 | 13:57 WIB
Pekerja mengawasi proses bongkar muat kabel serat optik proyek Palapa Ring Paket Timur di Depo PT Communication Cable Systems Indonesia (CCSI), Cilegon, Banten, Selasa (5/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Pekerja mengawasi proses bongkar muat kabel serat optik proyek Palapa Ring Paket Timur di Depo PT Communication Cable Systems Indonesia (CCSI), Cilegon, Banten, Selasa (5/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyarankan pemerintah untuk menurunkan tarif sewa Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Palapa Ring agar operator seluler yang ikut program tersebut semakin bertambah.

Ketua Umum Mastel Kristiono mengatakan pemerintah harus lebih meningkatkan upaya mendorong pemerataan pembangunan jaringan oleh operator seluler. Keberadaan SKKL Palapa Ring seharusnya bisa menjadi solusi bagi operator seluler untuk melakukan penetrasi ke luar Pulau Jawa.

“Masalah backbone harusnya sudah terpecahkan dengan Palapa Ring sehingga operator seluler membangun jaringan di luar Pulau Jawa sehingga di luar makin kompetitif,” ujarnya seperti dikutip Bisnis, Minggu (8/5/2019).

Kristiono mengungkapkan operator seluler sebelumnya enggan membangun jaringan di luar Pulau Jawa karena tidak memiliki backbone. Biaya pembangunannya pun sangat mahal.

Oleh karena itu, dia berpendapat sekarang satu masalah membangun jaringan di luar Pulau Jawa telah terpecahkan.

“Mestinya Palapa Ring kalau untuk operator boleh dikatakan bisa gratis, karena Palapa Ring dibangun oleh operator melalui kontribusi Universal Service Obligation (USO), jadi kalau dipakai oleh operator harusnya kalau enggak gratis, ya murah tarifnya,” ucap Kristiono.

Dia menambahkan salah satu penyebab industri telekomunikasi kurang sehat adalah karena jumlah pemainnya yang terlalu banyak akibat pemberian lisensi yang terlalu mudah dan tidak diawasi. Pemerintah juga dinilai perlu mengkaji kembali lisensi yang telah diberikan kepada operator seluler.

Ada dua hal yang perlu dikaji. Pertama, apakah operator telekomunikasi tersebut masih beroperasi. Kedua, sehat tidaknya operasional operator tersebut.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Annisa Margrit
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper