Rudiantara : Industri Telekomunikasi Belum Ideal, Butuh Konsolidasi

Sholahuddin Al Ayyubi
Jumat, 3 Mei 2019 | 01:54 WIB
Pemerintah China diperkirakan mengeluarkan lisensi 5G untuk sejumlah operator telekomunikasi pada semester kedua 2019./Istimewa
Pemerintah China diperkirakan mengeluarkan lisensi 5G untuk sejumlah operator telekomunikasi pada semester kedua 2019./Istimewa
Bagikan
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menilai industri telekomunikasi saat ini masih belum ideal karena terlalu banyak pemain sehingga butuh konsolidasi agar industri semakin sehat.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa melalui konsolidasi, industri telekomunikasi akan menjadi semakin efisien dan industri telekomunikasi bisa memiliki bergaining power pada skala nasional. 
 
Dia menjelaskan konsolidasi merupakan aksi yang dapat dilakukan korporasi dalam waktu dekat dan pemerintah wajib untuk memfasilitasi hal tersebut.
 
"Hal itu sudah mulai disadari oleh para pemegang saham antar operator telekomunikasi. Konsolidasi itu bagian dari corporate action, jadi pemenang saham yang menentukan, pemerintah bertugas untuk memfasilitasi hal itu," tuturnya, Kamis (2/5/2019).
 
Menurut Rudiantara, kendala bagi operator untuk melakukan konsolidasi yaitu ada pada Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 1999 yang telah menyebutkan bahwa frekuensi itu adalah milik negara.
 
"Artinya kalau ada satu operator yang berhenti konsolidasi karena berbagai sebab, frekuensi itu harus dikembalikan kepada Pemerintah," katanya.
 
Sementara, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ismail menjelaskan ada 3 hal penting yang harus diterima operator pada saat melakukan konsolidasi.
 
Pertama, tujuan konsolidasi, industri bisa sehat agar sustainability dari pembangunan infrastruktur terus berjalan. Pasalnya, melalui konsolidasi maka segmen pasar bisa ikut sehat untuk dibagi dengan jumlah operator yang tersedia.
 
Kedua, berkaitan dengan frekuensi, yang dianggap sangat penting bagi operator, karena itu operator bisa menanyakan kepada regulator apa saja yang dimuat di dalam regulasi tersebut.
 
Terakhir yaitu soal pelanggan. Melalui merger antar pelaku industri telekomunikasi tersebut, pelanggan akan diuntungkan karena industri menjadi semakin sehat.
 
"Industri telekomunikasi ini beda dengan jembatan, infrastruktur jalan dan lainnya karena pemerintah tidak mengeluarkan APBN untuk membangun itu, makanya kesehatan perusahaan telekomunikasi ini sangat penting," ujarnya.
 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper