Laporkan Hoaks ke Nomor WhatsApp Ini

Rahmad Fauzan
Kamis, 4 April 2019 | 19:53 WIB
Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel./Reuters-Thomas White
Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel./Reuters-Thomas White
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang Pemilihan Umum Serentak 2019, WhatsApp beserta pemeriksa fakta pihak ketiga Mafindo, meluncurkan saluran telepon yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan misinformasi.

Laporan tersebut, jelas pihak Whatsapp dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (4/4/2019), akan membantu membangun arsip data bagi Mafindo terkait dengan penyebaran misinformasi selama periode pemilihan umum.

“Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimum lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25% distribusi pesan terusan di WhatsApp,” ujar pihak Whatsapp.

Adapun, masyarakat dapat mengirimkan teks, foto, video, atau audio yang memiliki potensi misinformasi kepada Mafindo di nomor +62 855-7467-6701. Pesan-pesan tersebut akan dilindungi oleh enkripsi end-to-end dan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp. 

Selain itu, WhatsApp menjalin kerja sama dengan ICT Watch untuk mendukung edukasi tentang misinformasi melalui program pelatihan Literasi Digital di 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta. Adapun, kemitraan tersebut dibangun berdasarkan komitmen yang telah dibuat WhatsApp menjelang pemilihan umum termasuk kampanye untuk membangun kesadaran publik.

Kampanye tersebut dimulai sejak bulan lalu melalui iklan di radio, media daring, serta di fasilitas umum untuk membantu orang mengidentifikasi dan menghentikan penyebaran rumor yang berbahaya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper