Rabu Ini, Anggota BRTI 2018—2022 Dilantik

Duwi Setiya Ariyanti
Senin, 17 Desember 2018 | 17:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan paparan kinerja empat tahun Kemkominfo pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Jakarta, Kamis (25/10/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan paparan kinerja empat tahun Kemkominfo pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Jakarta, Kamis (25/10/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) hasil seleksi akan dilantik pada pekan ini yakni pada Rabu (19/12/2018).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya akan melantik anggota baru pada pekan ini. Adapun, belum diketahui berapa jumlah nama yang akan menjadi anggota baru BRTI yakni yang berhasil mengikuti tes wawancara.

Sebelumnya, terdapat 16 nama yang mengikuti tes wawancara. Nama-nama tersebut yakni Abdul Gaffar, Agung Harsoyo, Agung Kusumawardhana, August Bualazaro Hulu dan Bambang Priantono. Kemudian, Bisyron Wahyudi, I Ketut Prihadi Kresna Murti, John Sihotang, Johny Siswadi, Muhammad Imam Nashiruddin dan Muhammad Shalahuddin.

Terakhir, Paul Lumbantobing, Rolly Rochmad Purnomo, Sang Putu Winangun, Setyardi Widodo, dan Wahyu Raditya.

Di antara 16 nama itu, terdapat empat nama kandidat yang telah menjadi komisioner BRTI pada periode sebelumnya. Keempat nama tersebut yakni Agung Harsoyo, Dosen ITB sebelumnya komisioner bidang teknologi.

Lalu, I Ketut Prihadi Kresna, praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi  yang pernah menjabat sebagai komisioner bidang hokum, dan Muhammad Imam Nashiruddin dari PT Indosat Tbk. yang menjadi komisioner bidang ekonomi mikro/bisnis. Terakhir, Rolly Rochmad Purnomo yang pernah berkarir di KPPU dan Bappenas, pernah menjabat sebagai komisioner bidang kebijakan publik.

"Insyaallah BRTI yang baru dilantik hari Rabu, 19 Desember," ujarnya dalam pesan singkat, Senin (17/12/2018).

Menurutnya, tugas anggota BRTI baru akan lebih fokus ke ranah perlindungan pelanggan. Adapun, dari sisi pembuatan regulasi, dia menginginkan agar aspek keteknisan tak menambah kompleksitas. Pasalnya, diperlukan regulasi-regulasi yang rinci tapi tetap memberikan ruang kepada para pemangku kepentingan.

"BRTI periode yang baru harus lebih fokus kepada hal-hal yang bersifat perlindungan pelanggan dan membuat regulasi teknis yang lebih terperinci namun tetap dalam konteks light touch regulation," katanya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper