Tiga Regulasi yang Dibutuhkan Bisnis Internet of Things

Syaiful Millah
Rabu, 28 November 2018 | 08:34 WIB
Ilustrasi Internet of things
Ilustrasi Internet of things
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - IoT Forum Indonesia bersama pelaku bisnis mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi terkait penerapan teknologi internet of things (IoT) di Indonesia.

Ketua IoT Forum Indonesia Teguh Prasetya mengatakan pemerintah perlu sesegera mungkin menyelesaikan regulasi untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan ekosistem IoT. 

Pasar IoT Indonesia dinilai sangat besar. Teguh menyampaikan diprediksi pada 2022 mendatang pasar IoT dalam negeri akan tumbuh hingga Rp444 triliun. 

Teguh juga mengatakan pihaknya memperkirakan pada 2022, akan ada 400 juta sensor yang terpasang di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini didorong oleh digitalisasi dan peningkatan konektivitas di berbagai wilayah. 

Selain itu, dia menyampaikan optimisme bahwa pada 2025, sebagian besar APBN Indonesia akan disokong oleh bisnis IoT dari semua lapisan, mulai dari perangkat, jaringan, aplikasi, platform, hingga solusi.

"Pasar IoT sangat besar, kami berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan terkait, sehingga tahun 2019 kita akan attack the market bukan hanya komersialisasi," katanya di Jakarta, Selasa (27/11).

Secara spesifik, Teguh mengatakan pihaknya mendorong tiga hal berkaitan dengan regulasi IoT. Pertama, penetapan framework atau peta jalan IoT Indonesia sebagai patokan bagi para pelaku industri.

Kedua, sertifikasi perangkat IoT untuk melindungi pengguna terkait keamanan data dan kesehatan dari radiasi. Ketiga, penetapan frekuensi untuk pelaku yang menggunakan jaringan non-seluler. 

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pengujian jaringan di rentang frekuensi 919 MHz hingga 923 Mhz. 

Sementara, Dirjen Standar Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail mengatakan regulasi terkait frekuensi untuk IoT unlicensed ditargetkan rampung akhir tahun ini.

"Saat ini masih dilakukan lab tes, kami usahakan selesai secepatnya dan regulasi keluar akhir 2018," katanya.

Namun demikian, dia menyampaikan bahwa pelaku industri IoT perlu memperhatikan beberapa hal penting dalam hal implementasi teknologi tersebut. 

Pertama, IoT bukan sekedar konektivitas tapi membangun ekosistem dan bisnis model yang dapat menyelesaikan permasalahan publik. 

Untuk itu, menurutnya diperlukan edukasi yang masif ke berbagai pelaku industri mengenai manfaat adopsi IoT mulai dari efisiensi hingga peningkatan pendapatan. 

"Bisnis IoT kan tidak berdiri sendiri, perlu kolaborasi dengan berbagai sektor industri" ujarnya. 

Kedua, pembentukan sumber daya manusia atau talenta digital. Menurut Ismail, tugas ini tidak hanya menjadi tanggungan pemerintah tetapi juga para pelaku industri sebagai pemain utamanya.

Ketiga, pengembangan aplikasi diatas platform IoT yang harus dilakukan oleh pemain lokal. Oleh karena itu, menurutnya, model bisnis yang disusun sejak awal menjadi sangat penting untuk dapat diterapkan dalam bentuk aplikasi berbasis IoT untuk memecahkan berbagai masalah riil di Indonesia. 

"Sekarang harus difokuskan untuk membangun ekosistem IoT di Indonesia dulu, pemerintah dalam hal ini akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Syaiful Millah
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper