Bisnis.com, BADUNG, Bali — Pengambil kebijakan berkomitmen untuk mempertahankan pola regulasi ekonomi digital yang longgar untuk mendorong adanya unicorn di sektor finansial.
Regulasi bisnis teknologi finansial (tekfin) menjadi topik headline koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (15/10/2018).
Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Institute Sukarela Batunanggar, dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam Nexticorn International Convention 2018 di Bali, akhir pekan lalu.
Rudiantara mengatakan industri teknologi finansial (tekfin) berpeluang melahirkan perusahaan asal Indonesia bervaluasi di atas US$1 miliar atau yang sering disebut dengan istilah unicorn. Rendahnya ketimpangan akses ke jasa keuangan dan terus naiknya pengguna ponsel menjadi celah yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha tekfin.
Seperti bisnis lain di bidang jasa keuangan, tekfin juga harus diregulasi karena bergantung pada kepercayaan para pengguna. Namun, regulasi yang terlalu ajeg dicemaskan menghambat inovasi. Oleh karena itu, dia menyebut perlu regulasi yang lebih luwes untuk mendorong tekfin berkembang lebih pesat.
“Industri keuangan itu memang heavily regulated karena masalah trust. regulasi itu jangan sampai over regulated,” kata Rudiantara.
Adapun Onny sepakat bahwa tekfin akan menjadi sektor bisnis berikutnya yang berkembang pesat dalam ekonomi digital karena terkait erat dengan bisnis para unicorn yang telah ada saat ini, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Gojek, dan Traveloka.
Sebagai regulator sistem pembayaran, Onny menegaskan bahwa BI tak akan membatasi berapa jumlah penyedia dompet digital yang bisa beroperasi.
Onny memperkirakan instrumen pasar akan menyeleksi para pemain dengan sendirinya. “Ada fasenya saat saturated. Sekarang siklusnya lagi naik. Pada satu saat pasti konsolidasi dan yang penting itu kami siapkan exit-nya,” tutur Onny.
transparansi
Sementara itu, Sukarela mengatakan OJK tak bisa menerapkan kebijakan perlindungan konsumen yang terlampau ketat pada masa pertumbuhan tekfin. Proteksi terlalu ketat akan menimbulkan ekosistem yang kurang kondusif bagi perkembangan industri.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih dalam tahap mengkaji perkembangan tekfin.
Pada tahap regulasi berikutnya, OJK berupaya menyusun aturan untuk mengatur risiko teknologi siber bagi platform yang telah melayani banyak transaksi dan konsumen. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan adanya transparansi oleh pelaku usaha tekfin.
CEO Mandiri Capital Eddi Danusaputro optimistis, sektor tekfin akan melahirkan unicorn baru. Dia mengakui memang butuh waktu bagi tekfin mencapai valuasi di atas US$1 miliar karena mayoritas mengincar pelaku usaha kecil dan menengah
Dia menuturkan sudah cukup banyak tekfin yang mencapai tahap pendanaan seri B dan seri C. Dengan demikian, jarak dari tahap tersebut hingga akhirnya menjadi unicorn sebenarnya sudah dekat
“Kalau mengikuti alurnya seharusnya ya mereka menjadi unicorn berikutnya,” katanya.
Di sisi lain, CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, regulasi dibutuhkan guna memastikan seluruh perusahaan di industri adalah pemain serius dan bertujuan baik.