Bisnis.com, JAKARTA – Meski baru beroperasi secara komersial pada 2017, PT Pefindo Biro Kredit selaku lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP), ingin berkomitmen menjadi penyedia layanan dan solusi informasi perkreditan yang andal, tepercaya, dan berstandar internasional. Untuk menggali lebih jauh mengenai strategi pengembangan usahanya, Bisnis berkesempatan mewawancarai Direktur Utama PBK Yohanes Arts Abimanyu. Berikut petikannya:
Apa saja program prioritas Anda sebagai Dirut Pefindo?
Pertama, mempercepat pertumbuhan dari PBK, karena sejak awal kami ingin PBK bisa cepat berakselerasi dan memberikan hasil yang baik, khususnya bagi industri dan tentunya bagi pemegang saham.
Dalam periode 4—5 tahun ke depan, kami sudah merencanakan atau menentukan target-target yang ingin dicapai. Targetnya kami memang selalu ingin mengejar pertumbuhan, tetapi tidak melupakan pengembangan produk, tata kelola perusahaan yang baik, dan adaptif dalam perkembangan teknologi.
Bagaimana strategi untuk mencapai target pertumbuhan?
Kami harus turun ke market. Artinya, kami harus melihat hal-hal yang dibutuhkan dan diharapkan pasar terhadap PBK. Setelah itu, kami bangun produk-produk yang memang dibutuhkan pasar. Kami sudah membuat product roadmap sebagai perencanaan terkait dengan produk-produk yang akan dikembangkan ke depannya.
Selain itu, kami juga berupaya melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga keuangan, baik dari perbankan maupun nonperbankan sebagai pengguna utama produk-produk Pefindo Biro Kredit. Kami juga bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di industri keuangan untuk memperkenalkan manfaat dan produk dari PBK.
Bagaimana profil kredit di Indonesia saat ini menurut PBK?
Berdasarkan data yang kami kumpulkan, memang terjadi kenaikan NPL pada tahun ini, khususnya dari multifinance. Untuk perbankan masih relatif stabil, tetapi kami akan cek lagi sampai akhir tahun ini untuk melihat ada perubahan atau tidak.
Adakah rencana untuk meluncurkan produk baru?
Berdasarkan roadmap, pada tahun ini kami akan mengembangkan satu produk lagi yang kami sebut alerts yaitu sebuah produk monitoring apabila debitur memiliki perubahan dari profil risiko. Dengan adanya informasi tersebut, lembaga keuangan bisa melakukan antisipasi mengenai risiko gagal bayar dari debitur terkait.
Bagaimana animo lembaga keuangan terhadap produk yang akan diluncurkan ini?
Kami sudah bertemu dengan beberapa lembaga keuangan, dan mereka sangat menginginkan adanya produk notifikasi alert tersebut, sehingga bisa mendapatkan early warning terhadap perubahan profil risiko dari debitur.
Kapan produk tersebut akan diluncurkan?
Mudah-mudahan pada akhir tahun ini . Kammi sudah melakukan testing, dan sedang mengurus perizinan ke OJK. Kami perlu izin dari OJK, karena kegiatan operasional kami diawasi OJK. Mudah-mudahan seluruh prosesnya berjalan lancar, agar peluncuran produknya bisa sesuai target.
Apakah PBK menjalin kemitraan dalam proses pengolahan data?
Kami bekerja sama dengan salah satu yaitu CreditInfo. Mereka memberikan dukungan solution provider saja atas sistem pengolahan data, dan pengolahan scoring. Akan tetapi, seluruh data yang diolah itu ada di Indonesia dan di server kami. Mitra kami hanya menyediakan platform dan pengembangan produknya.
Dari mana saja sumber data didapatkan?
Kami mendapatkan dari beberapa sumber, seperti OJK sendiri yaitu, dari SLIK . Kemudian, kami juga mengumpulkan data dari lembaga keuangan yang bukan pelapor SLIK, misalnya multifinance yang belum menjadi anggota SLIK.
Kemudian, sumber-sumber lainnya yang juga belum masuk dalam keanggotaan SLIK seperti fintech , koperasi, dan Perum Jamkrindo. Kami juga mengumpulkan data dari PT Pegadaian, dan ada beberapa lembaga nonkeuangan.
Dari berbagai sumber itu, kami kumpulkan datanya dan diolah menjadi informasi perkreditan yang komprehensif dan dilengkapi dengan scoring. Jadi, setiap individu sebenarnya sudah memiliki scoring atas profil kredit kami.
Setelah resmi beroperasi secara komersial pada 2017, berapa jumlah lembaga keuangan yang telah bergabung menjadi anggota?
Dahulu, pada mulanya kami masih harus meyakinkan lembaga keuangan untuk bergabung, tetapi sampai dengan saat ini sudah ada 150 lembaga keuangan yang bergabung. Mereka mayoritas dari bank dan multifinance, tetapi kami juga ada dari koperasi, fintech, dan satu lembaga nonkeuangan yaitu retailer.
Adakah target tertentu terkait dengan jumlah anggota pada tahun ini?
Hingga akhir tahun ini, kami sebenarnya menargetkan jumlah anggota bisa mencapai 160 lembaga keuangan. Artinya, kami tinggal menambah 10 anggota lagi. Akan tetapi, pada tahun depan kami menargetkan bisa menambah 80 anggota baru, sehingga total anggota bisa mencapai 240 lembaga keuangan.
Bagaimana strategi yang dilakukan untuk menambah jumlah anggota?
Kami terus melakukan sosialisasi, dan dengan kondisi perekonomian seperti saat ini likuiditas ketat, perlambatan kredit, dan adanya kredit bermasalah yang meningkat, ini sudah menjadi faktor pendukung bagi lembaga keuangan untuk memanfaatkan jasa biro kredit.
Apa saja tantangan yang dihadapi?
Tantangannya ialah, di perbankan khususnya sudah terbiasa dengan SID, dan sudah memiliki metodologi serta teknologi tersendiri menggunakan SID tersebut.
Perbankan bahkan sudah punya analisis scoring sendiri, tetapi mungkin datanya masih terbatas di sektor perbankan saja, belum mencakup multifinance atau fintech yang memungkinkan adanya risiko-risiko yang tidak terdeteksi di perbankan. Dengan adanya biro kredit, datanya bisa lebih luas dan risiko di tempat lain bisa lebih terlihat.
Adakah kompetitor pada bisnis ini?
Waktu OJK memberikan izin kepada kami sebagai biro kredit, pada saat yang bersamaan OJK juga memberikan izin kepada satu biro kredit lainnya. Menurut saya, kompetisi itu bagus supaya kami bisa berkaca pada apa yang masih menjadi kekurangan. Dengan demikian, kami bisa terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan.
Apa nilai tambah yang ditawarkan PBK kepada anggota?
Menurut saya, nilai tambah PBK dibandingkan dengan biro kredit lainnya adalah data yang lebih lengkap, dan jumlah anggota juga lebih banyak daripada kompetitor. Bisa dibilang kami lebih menguasai pangsa pasar.
APPI akan membuat sistem asset registry, adakah kolaborasi dengan PBK?
APPI memang sudah menginisiasi asset registry. Kalau diperbolehkan APPI, kami juga ingin ikut membantu mengelola asset registry agar bisa dimanfaatkan tidak hanya oleh anggota APPI, tetapi juga oleh perbankan. Jadi, perbankan bisa tahu multifinance sudah menaruh jaminan di berapa tempat.
Hal itu untuk menghindari kemungkinan double pledge. Kami sudah diskusi dengan Pak Suwandi untuk membahas kemungkinan kolaborasi tersebut. Keberadaan sistem tersebut memang mendesak, apalagi dengan adanya kasus default dan multiple pledge oleh salah satu multifinance yang terjadi belum lama ini.
Bagaimana peran PBK untuk mengantisipasi kasus serupa?
Meski bank sudah yakin bahwa yang mengajukan fasilitas kredit adalah debitur lama dan ada kolateralnya, tetap harus dilakukan pengecekan ulang terhadap karakter debitur terkait dari PBK, sebagai tambahan informasi atas analisis kredit yang dilakukan oleh perbankan.
Jadi, perbankan jangan hanya mengandalkan satu analisis kredit, tetapi gunakan juga informasi tambahan dari sumber yang lain sebelum memutuskan untuk memberikan fasilitas kredit.
Artinya, apakah masih banyak lembaga keuangan yang belum mengoptimalkan informasi perkreditan dari PBK?
Itu memang masih menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan sosialisasi kepada anggota untuk meningkatkan awareness terhadap manfaat dari informasi yang kami sajikan.
Selain memberikan informasi sebagai pertimbangan sebelum menyalurkan kredit, PBK juga memiliki manfaat monitoring atau pengecekan setelah penyaluran kreditnya. Kalau ada debitur yang sempat macet-macet pembayarannya, lembaga keuangan lainnya bisa melihat profil risiko debitur tersebut.
Bagaimana upaya pengembangan keamanan sistem IT yang dijalankan?
Kami memang membutuhkan struktur IT yang cukup kuat untuk mengantisipasi jumlah debitur di seluruh Indonesia. Yang tak kalah penting ialah keamanan informasi, karena kami mengolah data sensitif individu.
Kami juga masih terus melihat perkembangan yang ada, mau tidak mau kami harus terus beradaptasi mengikuti perkembangan IT. Kami sudah punya roadmap pengembangan IT selama beberapa tahun ke depan sebagai upaya pengembangan kapasitas. Adapun, pengolahan kecepatan informasi masih harus diperhatikan dalam pengembangan IT ke depan.
Apakah regulasi di industri ini sudah cukup baik atau butuh peningkatan?
Pada tahap awal, kami masih membutuhkan regulasi untuk mendukung pengembangan industri ini, karena industri ini masih baru.
Selain itu, industri ini juga bisa dianggap sebagai kepanjangan tangan OJK, karena sebagian besar sumber datanya dari OJK. Dukungan yang dimaksud antara lain memberikan pemahaman tentang biro kredit, dan manfaat kepada lembaga keuangan.