Bisnis.com, JAKARTA—Kota Surabaya mulai menerapkan sisten parkir online GO Parkir, yang memungkinkan pemilik motor dan mobil mem-booking atau memesan tempat parkir secara online melalui aplikasi GO Parkir di ponsel pintar.
Bila Anda sering melakukan perjalanan bisnis ke Ibu Kota Jawa Timur tersebut, Go Parkir sangat membantu untuk memudahkan mencari lokasi parkir.
Heri Setiawan, Kepala UPTD Tempat Parkir Khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, mengatakan layanan itu sudah beroperasi sejak Sabtu (7/4/2018) dan aplikasinya bisa diunduh melalui PlayStore untuk ponsel Android maupun di App Store untuk ponsel pintar berbasis iOS Apple.
"Aplikasi Go Parkir terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan, yakni fitur maps (peta) yang dapat digunakan pengguna untuk melihat titik parkir terdekat dengan lokasi secara realtime," katanya seperti dilansir Antara hari ini, Kamis (12/4/2018).
Aplikasi itu juga memiliki fitur Parking Slot yang memungkinkan pengguna untuk melihat slot parkir yang tersedia saat itu dan dapat melakukan pemesanan parkir. Fitur lainnya untuk pemesanan parkir, pemesanan slot parkir dapat dilakukan 1 jam sebelum kedatangan, dan maksimal pemesanan parkir inap 14 hari.
"Untuk pembayarannya dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai dengan transfer ke bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim," kata Heri.
Heri menjelaskan cara menggunakan aplikasi itu setelah aplikasi Go Parkir diunduh lalu tinggal dibuka aplikasi Go Parkir itu, cari lokasi parkir terdekat dan melakukan pemesanan, setelah itu masukkan plat nomor dan pilih slot parkir, masukkan lama waktu parkir dan alamat bila menggunakan jasa penjemputan.
Setelah itu pilih metode pembayaran, tekan tombol booking apabila data benar, dan segera mengunggah bukti transfer untuk menyelesaikan pesanan. Setelah itu, tinggal tunjukkan barcode kepada petugas parkir.
"Untuk tarif parkirnya, sementara ini masih flat, yaitu roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Jadi, mudah banget prosesnya," Lanjut Heri.
Go Parkir ini bisa digunakan di 13 lokasi tempat parkir khusus, yaitu di Gedung Siola yang dapat menampung 244 mobil dan 650 sepeda motor, Balai Pemuda dapat menampung 50 mobil dan 500 sepeda motor, Tugu Pahlawan dapat menampung 50 mobil dan 50 sepeda motor, THP Kenjeran Utara dapat menampung 20 Bus dan 150 mobil serta 250 sepeda motor, THP Kenjeran Selatan dapat menampung 65 mobil dan 450 sepeda motor.
Selain itu, di Conventional Hall dapat menampung 200 mobil dan 400 sepeda motor, Ampel menampung 53 Bus dan 150 sepeda motor, RSUD Soewandi menampung 150 sepeda motor, UPTSA menampung 24 mobil dan 90 sepeda motor, Dinas Kesehatan menampung 50 mobil dan 50 sepeda motor, Lapangan Hoki menampung 10 mobil, Lorong Gedung Siola menampung 250 sepeda motor, dan Park And Ride Mayjen Sungkono menampung 3 bus dan 115 mobil serta 120 sepeda motor.
"Gedung Park and Ride di Mayjen Sungkono ini menjadi pilot project utama kami dalam Go Parkir," kata dia.
Baru 4 Lokasi Parkir
Namun demikian, lanjut dia, sejak diuji coba mulai 7 April 2018, baru empat lokasi tempat parkir khusus yang bisa digunakan oleh para pengguna parkir. Empat lokasi itu di Tugu Pahlawan, Gedung Balai Pemuda, UPTSA dan Park and Ride Mayjen Sungkono.
"Baru mulai Senin, 16 April 2018, Go Parkir itu bisa digunakan di 13 lokasi parkir khusus," kata Heri.
Heri menambahkan, sejak dilakukan uji coba pada 7 April 2018 hingga Rabu (11/4) sudah ada 133 pengguna yang memanfaatkan Go Parkir ini. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan publikasi yang semakin digencarkan oleh Dishub Surabaya.
"Harapannya dengan aplikasi ini bisa mendongkrak nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya 2018. Tahun 2017 target pendapatan sebesar Rp4,375 miliar, di tahun 2018 kami targetkan Rp4,810 miliar," katanya.