Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memanggil Facebook sebagai pemilik layanan over the top (OTT) WhatsApp. Rencana pemanggilan terkait konten gif berunsur pornografi yang bisa diakses lewat platform WhatsApp.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Kemenkominfo telah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai adanya konten pornografi pada fitur gif di layanan Whatsapp.
Menurutnya, tim dari Kemkominfo kini tengah mengurus dan memproses semua laporan dari masyarakat mengenai Whatsapp.
Baca Juga Berikut Spesifikasi Nokia 2 |
---|
"Kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dan saat ini sedang diurus atau di proses dengan Facebook/WhatsApp," tuturnya di Jakarta, Senin (6/11).
Dia berharap pihak WhatsApp dan Facebook sebagai pemilik layanan itu dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menangani beragam konten negatif terutama pornografi.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dan kami harap mereka layanan ini bisa bekerja sama dengan pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, WhatsApp selama ini ternyata menyembunyikan konten negatif berbau pornografi pada fitur gif yang ada di sebelah fitur emoticon.
Pengguna dapat menggunakan fitur pencarian yang ada di dalam fitur gif di sebelah fitur emoji untuk menemukan berbagai konten negatif yang diinginkan.
Konten negatif berbau pornografi tersebut tidak hanya muncul pada fitur WhatsApp yang ada di ponsel pintar berbasis Android, tetapi juga pada ponsel pintar berbasis iOS.
Padahal, jumlah pengguna Whatsapp saat ini sangat besar di Indonesia. Pemerintah seharusnya memperketat pengawasan terhadap seluruh layanan OTT tanpa terkecuali baik pada OTT media sosial maupun OTT pesan instan seperti WhatsApp.