Lelang Frekuensi 2,1 GHz Tanpa Smartfren

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 26 Oktober 2017 | 08:09 WIB
Petugas teknisi XL memeriksa perangkat jaringan BTS 4G di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/6)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Petugas teknisi XL memeriksa perangkat jaringan BTS 4G di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/6)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Bagikan

JAKARTA — PT Smartfren Telecom Tbk. tidak akan mengikuti lelang 2 blok spektrum di frekuensi 2,1 GHz. Artinya, lelang harga yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober menjadi ajang pertarungan antara PT XL Axiata Tbk., PT Indosat Tbk., dan PT Hutchison Tri Indonesia.

Presiden Direktur Smart­fren Telecom Merza Fachys mengatakan Smartfren tidak akan mengikuti lelang frekuensi 2,1 GHz karena alasan teknologi.

Dia menjelaskan selama ini Smartfren beroperasi di frekuensi 2,3 GHz menggunakan teknologi time division duplexing (TDD).

Untuk beroperasi di frekuensi 2.100 MHz, Smartfren harus membangun infrastruktur baru berbasis teknologi frequency division duplexing (FDD).

“Kalau kita dapat frekuensi itu, nanti kita harus mulai investasi teknologi lagi dari awal. Biayanya bisa Rp2 triliun-Rp3 triliun secara nasional, karena itu kami tidak memasukkan dokumen permohonan ikut lelang frekuensi 2.100 Mhz,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (24/10).

Dia mengatakan lelang frekuensi 2,1 GHz tersebut sebaiknya diikuti oleh operator telekomunikasi yang sudah berada di spektrum 2,1 GHz dan memiliki teknologi serupa, sehingga tidak perlu mengeluarkan investasi teknologi lagi.

“Operator lain lebih membutuhkan. Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih besar kepada 3 operator yang mengikuti lelang frekuensi 2,1 GHz ini,” katanya.

Lelang Frekuensi 2,1 GHz Tanpa Smartfren

Keputusan Smartfren berarti lelang frekuensi 2,1 GHz hanya akan diikuti oleh tiga operator, yaitu PT Indosat Tbk., PT XL Axiata Tbk., dan PT Hutchison Tri Indonesia. PT Telekomunikasi Seluler, yang berhasil memenangkan spektrum sepanjang 30 MHz di frekuensi 2,3 GHz, tidak boleh mengikuti lelang.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Izza mengatakan Indosat, XL, dan Tri telah mengirimkan dokumen permohonan untuk mengikuti lelang ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurutnya, proses melakukan tawar-menawar harga frekuensi 2,1 GHz akan dilakukan oleh regulator selama 3 hari yang mulai Senin, 30 Oktober hingga Rabu, 1 November secara tertutup. Namun, lelang terbuka bagi seluruh peserta lelang spektrum itu.

“Tadi proses penyerahan dokumen sudah ditutup pukul 11.00 WIB hari ini, berikutnya adalah tahap verifikasi dokumen hingga Jumat nanti, kemudian setelah itu baru proses bidding harga,” katanya.

Pemerintah menawarkan 2 blok frekuensi selebar 5 MHz di frekuensi 2,1 GHz. Harga penawaran dasar untuk kedua blok tersebut adalah Rp296,74 miliar dengan harga jaminan penawaran 40%.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper