Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan sejumlah pertimbangan saat menarik 2x7,5 MHz (15 MHz) dari pita frekuensi 900 MHz milik PT XL Axiata Tbk. (EXCL) pada proses merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN).
Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni mengatakan dalam proses pengalihan hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk kasus merger, menurut regulasi, evaluasinya dilakukan dengan tujuan untuk optimalisasi manfaat dari penggunaan spektrum frekuensi radio. Optimalisasi ini antara lain mencakup perluasan cakupan layanan dan peningkatan kualitas layanan.
“Untuk menghasilkan peningkatan cakupan dan kualitas layanan tersebut, pita frekuensi 900 MHz yang semula dipegang izinnya oleh XL rupanya secara ekosistem perangkat memiliki keterbatasan teknis jika digabungkan dengan pita frekuensi 800 MHz yang dialihkan dari Smart Telecom,” kata Wayan kepada Bisnis, dikutip Jumat (14/3/2025).
Diketahui, spektrum frekuensi merupakan nadi bagi bisnis operator seluler. Perusahaan telekomunikasi yang memiliki spektrum frekuensi lebar, dapat menghadirkan layanan internet yang lebih optimal kepada pelanggan, termasuk untuk 5G.
Awalnya, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), entitas hasil merger XL Axiata dan Smartfren, diperkirakan mengoperasikan spektrum frekuensi sebesar 152 MHz untuk melayani 94,5 juta pelanggan.
Spektrum frekuensi tersebut berasal dari 90 MHz milik XL Axiata (15 MHz/900 MHz, 45 MHz/1800 MHz, dan 30 MHz/2100 MHz) dan 62 MHz milik Smartfren (22 MHz/850 MHz dan 40 MHz/ 2300 MHz). Dengan kebijakan yang diambil Komdigi, maka jumlah tersebut berubah menjadi 137 MHz.
Wayan menambahkan alasan lain pita 900 MHz ditarik karena lebar bandwidth dari pita frekuensi 900 MHz pada izinnya XL tidak ideal untuk mengimplementasikan teknologi broadband, baik 4G maupun 5G.
Untuk menjalankan teknologi 5G secara optimal, dibutuhkan pita frekuensi sebesar 100 MHz agar dapat menyentuh kecepatan dan latensi yang ideal. Sementara itu, XL-Smartfren hanya memiliki 15 MHz pada pita 900 MHz.
“Dengan pertimbangan ini, maka Komdigi memutuskan untuk meminta XL mengembalikan pita frekuensi 900 MHz tersebut sebagai salah satu syarat untuk dapat diberikan persetujuan final terkait dengan proses merger ini,” kata Wayan.
Dampak ke Telkomsel dan Indosat .....