Ini 4 Isu Regulasi Terkait Penerapan Teknologi 5G

Lavinda
Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:34 WIB
Teknologi 5G/Ilustrasi
Teknologi 5G/Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berkomitmen menyusun regulasi terkait penggunaan teknologi jaringan 5G untuk mengantisipasi persoalan yang akan berdampak pada perekonomian nasional.

Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos, dan Informatika menyampaikan setidaknya terdapat empat isu krusial yang perlu dituntaskan dalam pengembangan teknologi 4G di Indonesia.

Keempat isu besar itu antara lain, penetapan regulasi, ketersediaan spektrum frekuensi yang dibutuhkan untuk 5G, penyiapan backbond dan backhaul, pengelolaan infrastruktur pasif, dan penetapan regulasi.

Menurut Ismail, pemerintah akan segera menentukan poin-poin terkait regulasi mana yang perlu diatur secara proaktif dan regulasi yang hanya perlu menunggu dulu perkembangan teknologi yang ada dalam pasar 5G.

Terkait ketersediaan frekuensi, teknologi 5G murni membutuhkan pita frekuensi yang berada di level tinggi di atas 24 Ghz dan di level bawah di bawah 6 Ghz. Di Indonesia, pita frekuensi tinggi masih kosong sehingga tak bermasalah.

"Frekuensi di bawah 6 Ghz persoalannya masih berat karena band-band sudah terlanjur digunakan oleh teknologi sebelumnya," ujar Ismail usai Seminar Teknokogi 5G di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Dia meyakini penyediaan spektrum akan dilakukan sejak dini karena ada beberapa tahap yang harus dilakukan untuk membersihkan frekuensi dari teknologi lama, penghentian perizinan, pengalihan dan penggantian spektrum baru yang perlu diselesaikan secara bisnis.

Teknologi 5G juga membutuhkan fasilitas jaringan tulang punggung yang kini sedang dibangun oleh pemerintah melalui proyek Palapa Ring di tiga wilayah Indonesia, serta rencana pembangunan satelit.

Terakhir pengelolaan infrastruktur pasif juga perlu diperbaiki. Pasalnya, selama ini persoalan masih berkutat pada hal klasik terkait aturan daerah dan pusat yang membuat operator sulit menyerap belanja modal. Infrastruktur yang dimaksud juga termasuk data center dan tiang bersama.

Sebagai informasi, seminar tersebut menelusuri potensi peraturan dan perspektif industri terhadap implementasi teknologi 5G yang diperkirakan untuk diluncurkan secara komersial dalam beberapa tahun ke depan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lavinda
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper