RANSOMWARE PETYA: Kominfo Minta Pelaku Sektor Strategis Waspada Serangan Virus

Lavinda
Sabtu, 1 Juli 2017 | 19:07 WIB
Menkominfo Rudiantara menyampaikan paparan ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Rapat kerja itu membahas tentang penanganan serangan virus ransomware 'wannacry' dan penyebaran hoax./Antara-Wahyu Putro A
Menkominfo Rudiantara menyampaikan paparan ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Rapat kerja itu membahas tentang penanganan serangan virus ransomware 'wannacry' dan penyebaran hoax./Antara-Wahyu Putro A
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah meminta pelaku sektor strategis nasional memeriksa kembali tata kelola manajemen data dan informasi seiring hadirnya serangan virus ransomware baru bernama PETYA yang memberi ancaman berskala global. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta para penyedia layanan publik, khususnya yang menunjang layanan mudik Lebaran 2017 agar terus menjaga kewaspadaan sistem elektronik dari serangan malware.

Permintaan juga ditujukan kepada pengatur dan pelaku sektor strategis nasional untuk memeriksa kembali tatakelola manajemen data dan informasi, terutama terkait mekanisme pemulihan, identifikasi, klasifikasi dan otorisasi pemakaian data.

“Pemerintah terus memantau dan memitigasi pergerakan dari penyebaran virus PETYA di Indonesia,” tegas Rudiantara seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sabtu (1/07/2017).

Saat ini sedang terjadi serangan virus ransomware bernama PETYA dalam skala global yang berpotensi menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Cara bekerjanya mirip dengan ransomware Wanacry yang menyerang skala global pada 13 Mei lalu.

Oleh karena itu, ID-SIRTII--organisasi yang diampu Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangani insiden seperti serangan siber—telah menerbitkan notifikasi kepada para mitra yang bekerja sama, seperti Penyelenggara Jasa Akses Internet, Penyelenggara NAP, dan kementerian/lembaga.

Tak hanya itu, notifikasi juga ditujukan kepada para pelaku layanan publik di sektor strategis, antara lain sektor telekomunikasi, keuangan, transportasi, serta energi dan sumber daya mineral. 

Masyarakat yang memiliki komputer juga diminta melakukan antisipasi serangan PETYA, yakni dengan melakukan penggandaan data pada tempat penyimpanan yang terpisah sebelum mengaktifkan jaringan pada komputer.

Wakil ID-SIRTII Bisyron Wahyudi mengaku sudah melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak-pihak counterpart di luar negeri dan memberikan peringatan dini kepada para pemangku infrastruktur kritis atau objek vital nasional.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lavinda
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper