Ingin Genjot Pendapatan, OTT dan Youtuber Bakal Diuber

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 26 April 2017 | 20:55 WIB
Ilustrasi YouTube./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Ilustrasi YouTube./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Bagikan

Bisnis.com. JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan akan menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Biaya Hak‎ Penggunaan (BHP) Frekuensi. Biaya yang dibebankan kepada industri penyiaran, telekomunikasi dan stasiun radio di Indonesia.

Farida Dwi Cahyarini, Sekretaris Jenderal, Kemenkominfo mengemukakan total target PNBP Kemenkominfo tahun ini senilai Rp14 triliun dan sudah terealisasi sebesar Rp2,6 triliun per 21 April 2017. Menurutnya, pada tahun lalu Kemenkominfo berhasil merealisasikan Rp14,8 triliun dari target Rp14 triliun,

"Kami akan terus menggenjot PNBP ini dari banyak sektor yang ada di Kemenkominfo, untuk negara. Target PNBP ini kami tetapkan waktu itu bersama dengan Kemenkeu," tuturnya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenkominfo dan DPR di Jakarta, Rabu (26/4).

Dia menjelaskan sepanjang 2014—2016 kontributor PNBP paling besar adalah sektor frekuensi yang terdiri dari BHP Pita Spektrum, BHP ‎izin stasiun radio (ISR), dan BHP telekomunikasi.

"‎Menurut hitungan kami, angka ini memang sudah paling optimal, kami akan melakukan berbagai upaya agar PNBP ini naik terus seperti melalui refarming atau tata ulang frekuensi," katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan PNBP tahun ini, Kemenkominfo akan melakukan sejumlah langkah seperti di antaranya penagihan SPP dan piutang wajib bayar dan meningkatkan pelaksanaan untuk pencocokan dan penelitian pembayaran PNBP terhadap para wajib bayar dengan melibatkan auditor atau tim optimalisasi penerimaan negara BPKP sebagai pendamping.

"‎Itulah beberapa langkah yang akan kami ambil. Kami berharap PNBP tahun ini dapat melebihi target seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad M Ramli juga membuka peluang untuk menarik pajak dari seluruh pemain Over The Top (OTT) global seperti Youtube, Facebook dan Twitter demi meningkatkan PNBP. Menurutnya, penghasilan Youtuber sangat besar, terutama Youtuber yang seringkali me-review game sebelum game tersebut launching di Tanah Air.

"‎Jadi misalnya mereka itu review game dan banyak ditonton orang, penghasilan pelaku itu semakin besar. Viewer itu menjadi aset OTT yang berharga," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung mendesak agar Kemenkominfo melakukan kajian mendalam terhadap seluruh layanan OTT global yang meraup untung besar di Indonesia agar dapat dikenakan pajak demi meningkatkan PNBP Kemenkominfo. Menurutnya, salah satu pemain OTT yang dinilai nakal karena tawar-menawar pajak terhadap pemerintah adalah Google.

"Tidak hanya Google, semua pemain OTT ini wajib untuk membayar pajak selama meraup untung dari Indonesia agar pemerintah bisa meningkatkan PNBP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper