Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) resmi di deklarasikan di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Selasa (18/4/2017).
Ketua Presidium AMSI Wanseslaus Manggut mengungkapkan pekerjaan AMSI akan banyak ke depannya mengingat perkembangan media online yang jumlahnya mencapai 43.300.
"AMSI menjadi mitra Dewan Pers, karena kalau memikul pekerjaan itu sendirian, ada 43.300 media online, akan terbayang kesulitannya atau AMSI sendirian juga tidak bisa. Itu pekerjaannya," ujar Wanseslaus.
Target AMSI saat ini adalah memiliki 200 anggota. Proses penambahan anggota baru akan berjalan terus sampai seluruh pengurus wilayah terbentuk dan kongres digelar. "Kongres diperkirakan digelar 3 bulan setelah Deklarasi AMSI."
Sasaran tersebut antara lain agar AMSI bisa menjadi konstituen Dewan Pers yang syaratnya adalah memiliki 15 pengurus daerah dan 200 anggota.
"Harus bentuk dulu pengurus daerahnya, finalnya nanti yaitu ketika kongres itu. Komplit seluruh struktur AMSI ini sudah tersusun, baru kongres dan daftar ke Dewan Pers," katanya.
Dia menambahkan dengan kehadiran AMSI juga diharapkan ada asosiasi lain dan memenuhi ketentuan Dewan Pers.
"Tantangan menjadi konstituen Dewan Pers yaitu pembentukan pengurus karena harus di 15 provinsi dan harus ke daerah, jadi harus ada sekitar tiga orang dedicated people untuk merapikan organisasi," ujarnya.