Rudiantara Minta Media Siber Rambah Pelosok Indonesia

Lavinda
Selasa, 18 April 2017 | 16:47 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memeberikan sambutan saat deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Jakarta, Selasa (18/4)./JIBI-Hery Trianto
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memeberikan sambutan saat deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Jakarta, Selasa (18/4)./JIBI-Hery Trianto
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan korporasi media siber untuk menyiapkan strategi ekspansi jangka panjang hingga ke wilayah Timur Indonesia, seiring upaya pemerintah membangun infrastruktur telekomunikasi di seluruh pelosok Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan infrastruktur jaringan Palapa Ring di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia untuk mengatasi kesenjangan teknologi komunikasi nasional.

Pengembangan jaringan tersebut akan mendorong konektivitas hingga ke pelosok negeri. Oleh karena itu, perusahaan media perlu mengembangkan usaha agar medianya lebih dekat dan bisa diakses di wilayah Timur dan wilayah terpencil lain. Pasalnya, saat ini sebagian besar jangkauan media siber saat ini dioperasikan di wilayah Jawa.

“Targetnya pada 2019 seluruh ibukota kabupaten harus ada broadband. Jadi media sudah bisa diakses di seluruh Indonesia, maka harus siapkan strategi jangka panjang 5 tahun ke depan,” ujarnya dalam pidato peresmian Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Dewan Pers, Selasa(18/4/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Rudiantara menyambut baik pendirian asosiasi yang mewakili aktivitas media siber nasional. Pihaknya berharap asosiasi tersebut bisa mewadahi aspirasi korporasi media daring di bawah naungan Dewan Pers.

Berdasarkan konten, pemerintah dan Dewan Pers memiliki kewenangan berbeda dalam mengawassi konten yang ada di dunia maya. Pemerintah mengawasi konten media sosial yang bertentangan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara pelanggaran yang terjadi di dalam tubuh berita sebuah media resmi akan melalui proses sidang etik oleh Dewan Pers.

Para pegiat media daring hari ini mendeklarasikan pendirian Asosiasi Media Siber Indonesia di Gedung Dewan Pers. Saa ini AMSI sudah memiliki 170 media anggota dari seluruh Indonesia.

Ketua Panitia Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Ismoko Widjaya mengatakan para pegiat media daring antusias dengan deklarasi AMSI.

"Kami membuka kesempatan bagi seluruh media online. Hingga saat ini, AMSI masih berbentuk presidium dengan anggota 26 media online yang bertugas selama 3 bulan untuk membuat AD ART dan kepengurusan," ujar Ismoko.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lavinda
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper