Bisnis.com, JAKARTA—Penurunan tarif interkoneksi dianggap sebagai cara paling efektif untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha dan meningkatkan kesejahteraan konsumen.
Dengan begitu, efisiensi dan keberlanjutan industri penyelenggaraan telekomunikasi, seperti pengembangan wilayah dengan tetap menjamin ketersediaan infrastruktur. Pelanggan pun, dapat merasakan tarif yang lebih murah.
Apabila tarif interkoneksi tidak diturunkan, akan terjadi ekonomi biaya tinggi karena konsumen menggunakan dual SIM guna menghindari panggilan antaroperator. Perilaku seperti itu, membuat tingkat churn-rate atau kartu hangus di Indonesia mencapai 10-14%.
Pemerintah juga meyakini penurunan tarif interkoneksi tidak akan menggerus pendapatan operator, karena justru akan meningkatkan loyalitas konsumen terhadap operator yang digunakannya.
Meskipun demikian, penyelenggara telekomunikasi Tanah Air masih keberatan terhadap kebijakan tersebut. Karena itu, BRTI pun sedang mencari verifikator untuk dapat menilai apakah tarif interkoneksi itu sudah sesuai.
“Saat ini kami sedang verifikator apakah sudah benar sehingga bisa diterima semua pihak," katanya, Selasa (8/3/2017).
Video Berita: BRTI Harapkan Tender Verifikator Segera Rampung