Bisnis.com, JAKARTA – Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi akan memanggil pihak Google Asia Pacific Pte Ltd terkait permintaan dokumen pendukung yang menggambarkan aktivitas bisnis sebenarnya dari perusahan raksasa digital tersebut.
“Yang lagi heboh sama Pak Haniv [Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus] akan saya panggil. Kalau tidak [datang] ya kami lakukan penindakan. Akan saya sidik sesuai ketentuan yg berlaku di Indonesia,” tegasnya di hadapan anggata Komisi XI DPR, Selasa (17/1).
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari polemik upaya pemerintah untuk meminta pemenuhan kewajiban pembayaran pajak dari Google. Apalagi, seperti diberitakan sebelumnya, tahap settlement pada akhir tahun lalu tidak menemui titik terang.
M. Haniv, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus mengatakan rencana pemanggilannya Kamis (19/1). Pasalnya, hingga kini perusahaan tersebut terus mencari alasan dan meunda penyerahan data elektronik tersebut.
“Lusa (Kamis, 19/1). Pak dirjen mau klarifikasi langsung,” katanya.