Sebar Hoax, Situs Cektkp.com Langsung Diblokir

Samdysara Saragih
Sabtu, 27 Agustus 2016 | 17:47 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Antara-Tommy Saputra
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Antara-Tommy Saputra
Bagikan

Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir laman cektkp.com (bukan cekktp.com) sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri.

“Informasi tentang laman tersebut tersebar melalui berbagai media sosial dan dikaitkan dengan adanya kebijakan pemerintah melakukan rekam data e-KTP,” tulis Kemkominfo dalam pengumumannya yang dirilis di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

Berikut adalah informasi hoax yang disebarkan luas di media-media sosial (ejaan diperbaiki).

*Pengumuman*

Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam e-KTP, karena akan ditutup 30 September 2016, bagi yang belum terdata rekam e-KTP, data yang lama semua akan dihapus sehingga nanti susah dalam pengurusan bank, BPJS, SIM/STNK, dll.

*Tolong di-share ke teman-teman lain yang belum tahu.

Silahkan yang mau cek data KTP, sudah online belum KTP yang dipunya, segera lapor jika terjadi kesalahan. Tinggal ketik nomor KTP trus klik cek.

https://ektp.cektkp.com/

Dalam laman resmi Kemendagri telah disebutkan bahwa laman ektp.cektkp.com bukan dibuat oleh Kemendagri. Kemkominfo pun meminta masyarakat masyarakat tidak menghiraukan pesan hoax tersebut.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper