Pokemon Go Bisa Disalahgunakan Penjahat Seksual. Hati-Hati!

Juli Etha Ramaida Manalu
Selasa, 2 Agustus 2016 | 10:19 WIB
Ilustrasi Permainan VR Pokemon Go/pokemon.com
Ilustrasi Permainan VR Pokemon Go/pokemon.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kehati-hatian atau tepatnya kekhawatiran penyalahgunaan games Pokemom Go oleh penjahat seksual terjadi di New York.

Pemerintah New York akan  membuat aturan khusus yang melarang penggunaan games Pokemon Go bagi para pelaku kejahatan seks yang terdaftar mendapatkan pembebasan bersyarat.

Keputusan ini dibuat berlatarkan kekhawatiran bahwa permainan virtual reality yang sangat populer ini bisa membantu predator seksual untuk memancing korban berusia muda.

Gubernur Andrew Cuomo mengarahkan Departemen Lembaga Permasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat New York untuk membatasi 3.000 pelaku kejahatan seks yang sedang dalam masa percobaan atau mendapatkan pembebasan bersyarat agar tidak memainkan Pokemon Go dan permainan sejenis lainnya.

Untuk menegakkan peraturan tersebut, otoritas setempat meminta pengembang Pokemon Go, Niantic Inc, melakukan referensi silang atas daftar pelaku kejahatan seks yang dimiliki negara dengan daftar pemain games tersebut.

New York juga meminta perusahaan tersebut menghapus lokasi yang dekat dengan rumah pelaku pelanggaran seks. Seperti diketahui, lokasi dalam permainan tersebut diidentifikasi sebagai tempat di mana pemain bisa memenangkan poin spesial,

Pelaku kejahatan seks dengan pembebasan bersyarat akan diberi informasi oleh pengawas mereka bahwa memainkan Pokemon Go atau permainan sejenis merupakan tindakan yang melanggar pembebasan bersyarat mereka.

 “Melindungi anak-anak di New York merupakan prioritas nomor satu dan seiring dengan perkembangan teknolog, kita harus memastikan bahwa kemajuan ini tidak akan menjadi jalan baru bagi predator berbahaya untuk memangsa korban baru. Tindakan ini akan memberi perlindungan bagi pemain dan mengurangi satu lagi alat yang bisa dipakai oleh orang-orang yang mencoba mencelakai anak-anak kita,” kata Cuomo seperti dikutip dari Reuters, Selasa (2/8/2016).

Pokemon Go memiliki sekitar 21 juta pengguna aktif di Amerika dalam waktu kurang dari dua minggu sejak peluncurannya pada Juli.

Cuomo mengatakan sebuah fitur permainan yang memungkinkan pengguna untuk memancing karakter atau pemain ke lokasi tertentu untuk mendapatkan bayaran berupa poin spesial sepertinya berpotensi untuk disalahgunakan para predator seks.

Permainan ini juga dituduh sebagai alasan penyeberangan batas negara secara ilegal dari Kanada ke Amerika yang mendorong Senator Amerika mempertanyakan keamanan privasi dalam permainan ini. Permainan ini juga disebut menyebabkan serangkaian perampokan dan cidera.

Permainan ini juga dapat menimbulkan risiko khususnya untuk anak-anak karena mendorong pemain untuk mengeksplorasi lokasi secara fisik untuk memenangkan poin.

Di situsnya, Niantic mengatakan pemain harus mematuhi batasan umur dan hukum yang berlaku untuk memainkan game tersebut.

 “Anda hanya bisa menggunakannya jika Anda berusia 13 tahun atau lebih dan mampu membuat kontrak terikat dan tidak dilarang secara hukum untuk menggunakan layanan ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Sumber : Reuters
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper